Menuju konten utama

DPR Kritik Kapolri karena Represi Bawahannya ke Sipil Masif

DPR mengkritik polisi yang kerap merepresi sipil.

DPR Kritik Kapolri karena Represi Bawahannya ke Sipil Masif
Petugas kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa aksi saat bentrok usai unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin (30/9/2019). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.

tirto.id - Komisi III DPR RI mengkritik polisi karena sepanjang tahun lalu banyak melakukan kekerasan fisik terhadap sipil. Kritik itu disampaikan langsung ke Kapolri Idham Aziz dalam rapat di DPR RI, Kamis (30/1/2020) pagi.

Anggota Komisi III Fraksi Partai Nasdem DPR RI Taufik Basari mengatakan polisi salah karena Indonesia "sudah meratifikasi Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment, melalui UU No. 5 Tahun 1998."

Ratifikasi itu artinya mewajibkan negara untuk menjamin "tidak ada lagi praktik penyiksaan." "Dan jika terjadi, maka harus ada pengusutan dan ditindaklanjuti secara hukum," kata Taufik.

Sebelum bicara soal itu ia menyinggung seorang terdakwa kasus demonstrasi mahasiswa, Luthfi, yang mengaku disiksa saat diperiksa. Luthfi saat ini tengah berperkara di pengadilan.

Taufik juga mengatakan ada penyiksaan dalam proses pemeriksaan atas nama Halimi Fajri dan Fahrizal di Yogyakarta, yang diduga korban salah tangkap.

"Lalu ada juga meninggalnya tahanan di Polres Bantaeng [Sulawesi Selatan] atas nama Sugianto yang berdasarkan keterangan saksi dikatakan dipukuli dalam proses pemeriksaan," kata Taufik.

Taufik mengaku telah mendengar kabar kalau Kapolri telah membentuk tim khusus dari Propam untuk mengusut beberapa kasus. "Kita harus tegas karena sudah meratifikasi konvensi menentang penyiksaan," katanya.

Anggota Komisi III DPR RI lain dari Fraksi PKS, Aboe Bakar, mengatakan hal serupa, terutama kasus Luthfi.

"Yang bersangkutan [mengaku] disetrum untuk mengakui melempar petugas dengan batu," katanya. "Ini pengakuan di depan persidangan. Masak anak STM bisa disetrum, bagaimana ceritanya?" kata Aboe.

Di luar rapat tersebut, LSM HAM Kontras sempat merilis data praktik penyiksaan di Indonesia selama Juni 2018-Mei 2019 yang menyimpulkan polisilah pelaku penyiksaan terbanyak.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN APARAT atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Rio Apinino