Menuju konten utama

DPR: Keuntungan Investasi Jamsostek Harusnya Tambah Manfaat Peserta

Komisi IX DPR RI mengapresiasi BP Jamsostek yang menginvestasikan dananya bukan pada 'saham gorengen'.

DPR: Keuntungan Investasi Jamsostek Harusnya Tambah Manfaat Peserta
Pekerja mengerjakan renovasi sebuah gedung di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (19/11/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

tirto.id - Komisi IX DPR RI Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan menanggapi informasi yang menjelaskan bahwa pengelolaan dana investasi Badan Penyelenggara (BP) Jamsostek berada dalam kondisi aman dan saham yang dimiliki bukan 'saham gorengan'.

Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari mengatakan, perlu kehati-hatian karena banyak perusahaan negara yang terjebak ke dalam jebakan 'saham gorengan'.

"Tentu saja kabar itu menenangkan ya. Saat kita semua tahu bahwa beberapa perusahaan asuransi milik negara bermasalah," ujar kata Putih Sari lewat keterangan tertulisnya, Jumat (17/1/2020).

Menurut politikus Partai Gerindra tersebut, jika dana yang diinvestasikan BP Jamsostek dalam kategori aman di bursa saham, maka bakal berdampak balik memberikan keuntungan untuk bisa meningkatkan manfaat kepada pesertanya.

"Kita kan tinggal lihat saja, kalau dana yang diinvestasikan di pasar saham itu bukan main-main, pasti ada perolehan untung diterima BP Jamsostek. Nah, keuntungan dana investasi itu apakah bisa atau tidak menambah manfaat ke pesertanya," katanya.

Ia juga mengatakan, dengan jaminan pengelolaan dana BP Jamsostek yang diinvestasikan di bursa saham, seharusnya dapat memacu menambah jumlah pesertanya.

Hal tersebut, kata Putih Sari, sebab BP Jamsostek mendapat kepercayaan lebih di masyarakat.

Sebelumnya, Direktur Pengembagan Investasi BP Jamsostek, Amran Nasution, memastikan dana yang dikelola pihaknya tidak ditempatkan pada 'saham gorengan'.

Ia mengaku memastikan bahwa dana kelolaan yang ditempatkan di pasar saham seluruhnya berstatus LQ45 atau saham blue chip.

"Saham kita LQ45. Full LQ 45. Jadi kami enggak mau main yang 'goreng-gorengan'," ujar Amran di Jakarta, Selasa (14/1/2020) lalu.

Amran menjelaskan meskipun ada saham yang saat ini tidak berstatus LQ45, ia memastikan bahwa saham tersebut sebelumnya sempat masuk ke daftar saham LQ45. Salah satu contoh saham yang tidak lagi berstatus LQ45 adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).

Menurut Amran, saham berstatus LQ45 memiliki kepastian return alias imbal hasil yang jelas. Berbeda dengan saham gorengan yang memiliki risiko jauh lebih besar.

Pada tahun lalu, total dana kelola BP Jamsostek mencapai Rp431 triliun. Sebanyak 18 persen dana kelola diinvestasikan ke pasar saham. Lain halnya dengan BP Jamsostek, mengutip Kontan, berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), hingga November 2019 Asabri punya portofolio di 14 saham dengan kepemilikan di atas 5 persen.

Baca juga artikel terkait JAMSOSTEK atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Bisnis
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali