Menuju konten utama

DPR Desak Satgas BLBI Kejar Sisa Kerugian Negara dari Debitur

DPR mendesak Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) segera menagih dana negara sebesar Rp110,4 triliun.

DPR Desak Satgas BLBI Kejar Sisa Kerugian Negara dari Debitur
Gedung DPR. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - Anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan mendesak Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) segera menagih dana negara sebesar Rp110,4 triliun. Dia menuturkan hal itu seiring tugas BLBI yang akan berakhir pada 31 Desember 2023 sesuai dengan Keppres Nomor 6 Tahun 2021.

"Waktu tinggal 15 bulan, namun kerugian negara masih 75 persen atau sebesar Rp82,6 triliun yang belum tertagih,” katanya di Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Dia merinci jenis dan klasifikasi aset eks BLBI yang diburu oleh Satgas BLBI meliputi aset kredit sebesar Rp101,8 triliun. Kemudian aset properti Rp8,06 triliun aset inventaris Rp8,47 miliar, aset surat berharga Rp489,4 miliar, aset saham Rp77,9 miliar, dan aset nostro Rp5,2 miliar.

Lebih lanjut, dia menjelaskan yang sudah tertagih sebesar Rp27,8 triliun, berbentuk tunai sebesar Rp885 miliar dan sisanya merupakan non-tunai berupa barang jaminan, aset properti, dan lainnya.

“Kami berharap, pelaksanaan lelang terhadap aset eks BLBI dilakukan secara optimal sehingga dapat menghasilkan penerimaan sesuai dengan jumlah yang ditargetkan. Jangan sampai terulang kembali menjual aset eks BLBI dengan harga yang sangat murah,” imbuh politisi Partai Gerindra itu.

“Terhadap obligor yang belum memenuhi panggilan bisa dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga kerugian negara bisa segera tertagih,” tambahnya.

Dia juga meminta agar satgas tidak boleh menyerah memburu aset walau harus menghadapi banyak tantangan. Salah satu tantangan itu adalah tidak diketahui di mana aset tersebut berada, aset sudah beralih, pergantian pemegang saham, adanya gugatan balik, dan saham dimiliki perusahaan asing.

“Kasus ini sudah berlarut-larut hingga lebih dari dua dekade. Sementara para pengemplang BLBI masih bebas berkeliaran menikmati uang rakyat. Satgas BLBI perlu bertindak cepat dan tegas. Bila ada pembangkangan, Satgas BLBI tidak perlu ragu untuk membawanya ke jalur pidana,” jelasnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mencatat total aset yang berhasil disita dari obligor/debitur mencapai lebih dari Rp22,67 triliun. Jumlah itu didapat dari hasil penyitaan baik barang jaminan atau harta kekayaan lain.

"Total perolehan Satgas BLBI hingga hari ini adalah seluas 22.334.833 m2 dengan nilai Rp22.67 triliun," kata Ketua Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD, dalam pernyataannya, Rabu (22/6/2022).

Baca juga artikel terkait SATGAS BLBI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin