Menuju konten utama

DPR Desak Pemerintah Kaji Ulang Tarif Tol JORR Jauh Dekat Rp15 Ribu

Ketua DPR menganggap penyelarasan tarif tol JORR tersebut, meskipun demi efisiensi, tetap memberatkan masyarakat.

DPR Desak Pemerintah Kaji Ulang Tarif Tol JORR Jauh Dekat Rp15 Ribu
Ketua DPR Bambang Soesatyo bersama Politisi PDI Perjuangan Maruarar Sirait dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera memberikan paparan mengenai elektabilitas dua pasangan capres-cawapres dan peta elektoral Pemilu Legislatif 2019 saat rilis survei Indikator Politik Indonesia di Jakarta, Rabu (26/9/2018). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang tarif tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) jauh dekat Rp 15.000 yang akan diberlakukan pada 29 September 2018 mendatang.

Desakan ini disampaikan langsung Ketua DPR, Bambang Soesatyo. Ia menganggap penyelarasan tarif tol JORR tersebut, meskipun demi efisiensi, tetap memberatkan masyarakat.

"Dalam situasi ekonomi yang sedang tidak baik ini sebaiknya hal-hal yang memberatkan masyarakat itu dihindari," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018).

Menurut Bamsoet, upaya efisiensi dengan mengejar keuntungan dari tol untuk pemasukan negara memang wajar dilakukan. Namun, menurutnya, sebaiknya tidak melalui kebijakan yang memberatkan rakyat.

"Karena nilai atau harga transportasi meningkat itu pasti akan memberatkan pada produksi. Kalau itu kebutuhan pokok maka kebutuhan pokoknya akan naik walau tidak signifikan," kata Bamsoet.

Sementara, menurut Bamsoet, kenaikan tersebut, sedikit atau banyak, bakal berpengaruh kepada daya ekonomi masyarakat di tengah kebutuhan lainnya yang juga menuntut dipenuhi.

"Sebaiknya pemerintah mempertimbangkan kembali. Menurut saya kurang tepat waktunya untuk menaikkan tarifnya," kata Bamsoet.

Senada, Ketua Komisi V, Fery Djemy Francis juga berpendapat agar pemerintah tak terburu-buru menaikkan tarif tol JORR. Menurutnya, kebijakan ini tidak akan mengurai kemacetan seperti yang dikatakan pemerintah.

"Jadi lebih baik dipertimbangkan lagi karena masyarakat juga banyak yang menyesalkan," kata Fery, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018).

Sebelumnya, pemerintah menyatakan bakal menyelaraskan tarif tol JORR yang membuat tarifnya naik. Untuk golongan I menjadi Rp 15.000, golongan II-III sebesar Rp 22.500. Sedangkan untuk golongan IV-V menjadi Rp 30.000. Sementara untuk Bintaro Viaduct-Pondok Aren, Golongan I Rp 3.000, Golongan II-III Rp 4.500, dan Golongan IV-V sebesar Rp 6.000.

Baca juga artikel terkait TARIF TOL JORR atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Ekonomi
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Maya Saputri