Menuju konten utama
PPKM Darurat Berlaku

DPR Desak Pemerintah Berikan Rakyat Vitamin, Tak Cuma Bansos

Kebutuhan rakyat selama pandemi mencakup vitamin atau suplemen penguat daya tahan tubuh.

DPR Desak Pemerintah Berikan Rakyat Vitamin, Tak Cuma Bansos
Seorang anggota kepolisian berdiri di depan jalan masuk kawasan pusat perdagangan saat penyekatan di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (1/7/2021). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.

tirto.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah memberikan bantuan di luar paket Bantuan Sosial Tunai (BST) dan keringanan tarif dasar listrik saja.

Menurutnya rakyat perlu asupan untuk menunjang kesehatan tubuh dalam situasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Harus ada bantuan yang tepat manfaat dan tepat sasaran. Memberikan vitamin dan suplemen untuk masyarakat juga perlu dilakukan supaya imunnya terjaga," ujar Puan, Jumat (2/7/2021).

Kementerian Sosial berencana memberikan BST dengan nominal Rp300 ribu per orang setiap bulan. Rencananya BST akan didistribusikan pada pekan kedua Juli 2021.

Selain itu, Puan juga berharap pemerintah mempercepat pelaksanaan vaksinasi selama PPKM Darurat. "Semua kebijakan harus terukur, harus tegas," tukasnya.

Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus juga sepakat pemerintah harus memberikan suplemen dan multivitamin C, D, dan E serta obat terapi lain yang diresepkan dokter.

"Investasi untuk menguatkan ketahanan kesehatan masyarakat juga penting dan biayanya juga jauh lebih murah," ujar politikus PDIP tersebut kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).

Presiden Joko Widodo telah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli-20 Juli 2021 yang bertujuan untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Terdapat 48 daerah berada di level 4 sementara 74 daerah berada di level 3.

Baca juga artikel terkait PPKM DARURAT atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali