Menuju konten utama

DPR dan Pemerintah Sepakat RUU P2SK Dibawa ke Paripurna

Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) akan dibahas di Tingkat II atau Rapat Paripurna DPR RI.

DPR dan Pemerintah Sepakat RUU P2SK Dibawa ke Paripurna
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparannya dalam sesi pleno XI B20 Summit Indonesia 2022 di BNDCC, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin (14/11/2022). ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra/nym.

tirto.id - Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) untuk dibahas di Tingkat II atau Rapat Paripurna DPR RI. Kesepakatan ini diputuskan setelah seluruh fraksi di Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai perwakilan pemerintah menyepakati draf RUU yang telah dibahas Panitia Kerja (Panja) RUU P2SK.

Pimpinan Komisi XI DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU P2SK, Dolfie Othniel Frederic Palit melaporkan, RUU P2SK terdiri dari 27 bab dan 341 pasal.

Panja RUU P2SK telah membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disampaikan pemerintah, dengan kategori DIM batang tubuh RUU P2SK sejumlah 6101 DIM, yang terdiri dari DIM tetap sebanyak 2376 DIM, DIM perubahan redaksional sebanyak 958 DIM, DIM perubahan substansi sebanyak 444 DIM, DIM penambahan substansi sebanyak 1412 DIM dan DIM hapus sebanyak 892 DIM.

“Panja P2SK menyampaikan terima kasih atas berbagai pandangan, tanggapan, dan masukan yang konstruktif dari semua Fraksi di Komisi XI DPR RI dan pemerintah, serta dukungan tim Sekretariat Jenderal, Badan Keahlian, Sekretariat Komisi XI DPR RI dan tim teknis dari pemerintah,” kata Dolfie membacakan laporannya.

Usai mendengar laporan Ketua Panja RUU P2SK, dan disetujui oleh seluruh fraksi dan pemerintah, Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir pun mengetok palu sidang pengesahan RUU P2SK ini supaya dapat dibahas di Tingkat Paripurna.

“Jadi bapak ibu saudara-saudari sekalian, kita semua sudah setuju, pemerintah setuju, DPR setuju, lantas kita sampai pada pengambilan keputusan tingkat satu, apakah kita setuju dengan rencana UU P2SK?” tanya Kahar yang disambut jawaban ‘setuju’ dari Anggota Komisi XI DPR RI dan pemerintah.

Sementara Sri Mulyani menilai RUU P2SK ini akan menjadi tonggak penting bagi reformasi sektor keuangan dan merupakan fondasi penting untuk mendorong perekonomian Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045. Atas persetujuan di Tingkat I ini sekaligus closing statement, dia menyatakan siap melakukan pengawalan pengambilan keputusan RUU P2SK hingga Tingkat II di Rapat Paripurna DPR RI.

“Pemerintah sepakat untuk meneruskan dalam pembicaraan Tingkat II, yaitu pengambilan keputusan terhadap RUU P2SK di Sidang Paripurna DPR RI. Atas nama pemerintah, kami berterima kasih seluruh pembahasan RUU yang merupakan inisiatif DPR berjalan luar biasa sangat baik, tetap fokus, detail, transparan, dengan berbagai partisipasi masyarakat yang meaningfull. Kami siap untuk mengawal sampai pengambilan Tingkat II di Paripurna,” tutupnya.

Baca juga artikel terkait REFORMASI SEKTOR KEUANGAN atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang