Menuju konten utama

DPR Cek Insiden Tewasnya Demonstran Penolak Tambang di Sulteng

Komisi III DPR RI akan mengecek lokasi penembakan, menemui saksi, keluarga korban dan menggelar rapat dengan Kapolda Sulteng.

DPR Cek Insiden Tewasnya Demonstran Penolak Tambang di Sulteng
Suasana unjuk rasa penolakan tambang di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (12/2/2022) malam. ANTARA/HO/Novita.

tirto.id - Komisi III DPR RI mengecek lokasi penembakan Erfadi (21), demonstran penolak tambang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Pemuda itu tewas diterjang peluru tajam yang diduga berasal dari aparat kepolisian.

"Kedatangan Komisi III DPR RI untuk melihat langsung ke lapangan," ujar Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Pangeran Khairul Saleh, Jumat (18/2/2022) sebagaimana dilansir dari Antara.

Selain mengecek tempat kejadian perkara (TKP), legislator juga akan menemui warga yang menjadi saksi insiden berdarah tersebut. Lalu menemui keluarga korban serta menggelar rapat dengan Kapolda Sulteng Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi.

"Setelah melihat langsung ke lapangan dan berdialog dengan warga, keluarga korban penembakan, dan Kapolda, Komisi III tidak mengambil kesimpulan. Namun, ada catatan yang menjadi konsen Komisi III yaitu bahwa ada dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan anggota Polri sehingga mengakibatkan korban meninggal," ujar Pangeran.

Komisi III DPR RI, kata dia, masih menunggu hasil uji forensik dan balistik serta akan menindaklanjuti kasus tersebut dalam rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain itu, lanjut Pangeran, Polda Sulteng juga akan mengumumkan ke publik hasil investigasi internalnya dan berjanji menindak tegas anak buahnya yang terbukti melanggar SOP hingga mengakibatkan warga tewas.

Pada 12 Februari 2022, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani berunjuk rasa di Kabupaten Parigi Moutong. Mereka menuntut Pemerintah Sulawesi Tengah menutup tambang emas milik PT Trio Kencana yang memiliki lahan konsesi di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan.

Massa bergerak sejak pukul 09.00 WITA. Karena aksi itu dianggap telah mengganggu kelancaran lalu lintas, maka polisi membubarkan paksa demonstran hingga pukul 24.00 WITA. Polisi menyebut aksi blokade perlu ditertibkan karena mengganggu pengguna jalan.

"Kapolres telah mengimbau demonstran sebanyak empat kali. Penutupan jalan dilakukan massa aksi sejak pukul 12.00-24.00 WITA yang berujung pada penindakan," kata Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi, beberapa waktu lalu.

Namun, di tengah tindakan tersebut ada seorang demonstran bernama Erfadi yang tewas setelah diterjang peluru tajam. Peluru diduga mengenai belakang tubuh korban hingga tembus ke bagian dada depan.

Polri melakukan investigasi internal dan memeriksa 17 orang anggota. Namun hingga kini belum ada tersangka dalam perkara tersebut.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN DEMONSTRAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky