Menuju konten utama

DPR Awasi Penggunaan PeduliLindungi untuk Pantau Distribusi Migor

Anggota DPR menilai pemantauan distribusi minyak goreng dengan PeduliLindungi melewati batas privasi data namun terpaksa dilakukan demi keadilan sosial.

DPR Awasi Penggunaan PeduliLindungi untuk Pantau Distribusi Migor
Pegawai pemerintah memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi di Dinas Komunikasi dan Informatika, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (21/10/2021). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/foc.

tirto.id - Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengawasi secara ketat kebijakan pemerintah yang akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pengawas dan distribusi minyak goreng.

"Kami tentu hati-hati dalam bersikap. Kami pasti akan kritis dan logis. Kami akan mengawasi betul karena kalau tidak pakai PeduliLindungi mau pakai apa lagi?" kata Farhan kepada Tirto, Kamis (10/9/2022).

Farhan menilai rencana kebijakan yang dimunculkan Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan itu sebenarnya memudahkan pemerintah dalam mencegah terjadinya penyelewengan distribusi minyak goreng.

Farhan memahami kekhawatiran banyak pihak soal kebocoran data. Anggota Fraksi Partai Nasdem itu menilai kebijakan ini bagai pisau bermata dua, memiliki bahaya karena melewati batas privasi data namun terpaksa dilakukan demi keadilan sosial.

"Bagi kita yang percaya liberalisme yang meyakini bahwa negara tidak boleh ikut campur dalam urusan pribadi kita. Tentu ini berbahaya. Namun dalam konteks negara sosialisme, bagi upaya penegakkan keadilan sosial ini merupakan alat yang pas," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan akan mengawasi skema distribusi minyak goreng melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Hal ini dilakukan agar minyak goreng membanjiri pasar domestik sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mencari minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg melalui kebijakan pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO) dan kewajiban harga domestik (DPO).

"Kami juga ke depan ini akan mengaktifkan semua sistem digitalisasi menjadi satu nanti masuk di PeduliLindungi," jelas dia dalam konferensi pers, Minggu (6/6/2022).

Luhut menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi sudah terbukti bisa diandalkan pada proses tracking, tracing dan testing pada manusia selama penanganan pandemi. Maka dari itu fungsi PeduliLindungi akan ditambah juga untuk penelusuran dan pelacakan distribusi minyak goreng.

"Karena kami melihat aplikasi ini bagus selama penanganan pandemi," kata Luhut.

Baca juga artikel terkait MINYAK GORENG atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto