Menuju konten utama

DPR Akan Panggil BMKG Soal Pencabutan Peringatan Dini Tsunami Palu

DPR mempertanyakan keputusan BMKG yang dinilai kelewat cepat mengakhiri peringatan dini tsunami.

DPR Akan Panggil BMKG Soal Pencabutan Peringatan Dini Tsunami Palu
Tampak mobil warga teronggok diantara reruntuhan puing-puing bangunan dampak gempa Palu di Perumnas Balaroa, Palu Barat, Sulawesi Tengah, Minggu (30/9/2018). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Komisi V DPR RI akan memanggil pimpinan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait alasan pencabutan peringatan tsunami setelah gempa berkekuatan 7,4 SR yang mengguncang Palu, Sulawesi Tengah pada Jumat (28/9/2018).

"Kami nanti akan memanggil Kepala BMKG Dwi Korita Karmawati terkait pencabutan peringatan tsunami pascagempa Palu, Sulawesi Tengah," kata Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis di Kupang, Senin (1/10/2018).

DPR mempertanyakan keputusan BMKG yang kelewat cepat mengakhiri peringatan dini tsunami atas gempa berkekuatan 7,4 mengguncang serta meluluhlantakkan jalan serta bangunan di daerah itu.

Fary mengatakan, dari informasi yang didapatkan Komisi V, ada sela beberapa waktu setelah pencabutan peringatan tsunami dan terjadinya tsunami. Menurut politikus Gerindra ini, tindakan itu harus dipertanggungjawabkan oleh Kepala BMKG.

"Kami meminta alasan apa sehingga ada pencabutan peringatan tsunami dan mereka harus menjelaskan hal ini," tambahnya.

Walaupun sudah dijelaskan di sejumlah media namun Ketua Fraksi Gerindra MPR RI itu tetap akan memanggil yang bersangkutan.

Fary juga menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kepada masyarakat yang keluarganya meninggal dalam bencana tersebut.

Pada Jumat (28/9) pekan lalu, gempa berkekuatan 7,4 SR mengguncang kota Palu dan Donggala di, Sulteng. Gempa terjadi tepat pukul 17.55 WIB.

Pada awalnya BMKG merilis gempa tersebut berpotensi tsunami. Namun dalam beberapa menit kemudian BMKG mencabut peringatan tsunami itu.

Setelah peringatan dicabut, justru sejumlah kawasan seperti Palu dan di Donggala muncul laporan air laut naik dan menghantam perumahan, mengakibatkan sejumlah warga meninggal dunia terkena tsunami.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan pihaknya telah mengeluarkan peringatan dini tsunami lima menit setelah gempa terjadi.

“Kami keluarkan peringatan dini tsunami pada lima menit setelah gempa terjadi,” kata Dwikorita dalam siaran pers BMKG, pada Jumat malam (28/9/2018).

Menurut Dwikorita, kronologi tsunami itu terjadi beberapa menit setelah gempa besar berkekuatan 7,4 SR mengguncang Kabupaten Donggala, Kota Palu dan sekitarnya pada pukul 17.02 WIB.

Titik pusat gempa itu berada di kedalaman 10 km, tepatnya di 27 km Timur Laut Donggala. Data gempa pada pukul 17.02 WIB itu kemudian diperbarui menjadi berkekuatan 7,4 SR. Pusat gempa di kedalaman 11 km dan pada arah 26 km utara Donggala.

Tsunami akhirnya benar-benar terjadi sekitar pukul 17.22 WIB. Berdasar data pantauan BMKG ditambah informasi dari saksi lapangan, ketinggian tsunami mencapai 1,5 meter. Sementara di pesisir Mamuju tinggi kenaikan air mencapai 6 cm.

Setelah tsunami surut, BMKG kemudian mencabut peringatan dini tsunami pada Jumat (28/9) pukul 17.36 WIB.

“Namun, setelah kami pantau, terlihat setelah tsunami datang, air naik semakin surut. Akhirnya, dengan surutnya kenaikan air, maka peringatan dini tsunami ini kami akhiri pada pukul 17.36 WIB [18.36 WITA],” kata dia.

Baca juga artikel terkait GEMPA PALU DAN DONGGALA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra