Menuju konten utama

DPR 2014-2019 Sepakat 5 RUU Dibahas di Periode Mendatang

DPR periode 2014-2019 sepakat 5 RUU, yakni RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Perkoperasian dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan dibahas di DPR periode 2019-2024.

DPR 2014-2019 Sepakat 5 RUU Dibahas di Periode Mendatang
Ketua DPR Bambang Soesatyo (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) dan Agus Hermanto (kanan) menyampaikan pidato saat Rapat Paripurna ke-5 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.

tirto.id - Rapat paripurna terakhir DPR RI periode 2014-2019 menyetujui untuk menunda pembahasan lima rancangan maupun revisi undang-undang, Senin (30/9/2019). Lima RUU ini akan dilimpahkan pembahasannya atau di-carry over pada DPR periode 2019-2024 yang akan dilantik pada Selasa 1 Oktober 2019 besok.

Lima RUU yang setuju untuk di-carry over dalam rapat paripurna hari ini adalah RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Perkoperasian dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

"Apakah dapat disetujui?," tanya Ketua DPR Bambang Soesatyo sebagai pimpinan rapat paripurna kali ini kepada anggota yang hadir, Senin (30/9/2019).

"Setuju," jawab mereka serempak.

Bamsoet mengatakan, kelima RUU itu sebelumnya telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada pagi hari tadi atau sebelum rapat paripurna dimulai.

Dalam rapat Bamus seluruh fraksi dan alat kelengkapan mengerti urgensi pengesahan RUU tersebut yang telah melalui proses yang panjang. Namun, kata Bamsoet seluruh fraksi akhirmya memahami bahwa ada RUU yang harus dilanjutkan pembahasan dan pengesahan oleh DPR periode mendatang.

"Seluruh fraksi juga memahami situasi sehingga menyetujui RUU tersebut ditunda dan di-carry over pada masa persidangan pertama pada periode yang akan datang," kata Bamsoet.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2014-2019 menggelar Rapat Paripurna terakhir, Senin (30/9/2019). Berdasarkan jadwal yang tertera dalam salinan undangan, rapat seharusnya mulai pukul 10.00 WIB namun rapat paripurna baru dimulai pukul 11.15 WIB. Rapat dihadiri sekitar 307 dari total 560 anggota apabila mengacu laporan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Setidaknya tiga agenda akan dibahas dalam rapat paripurna kali ini. Pertama, rapat paripurna akan membahas pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU Perkoperasian.

Selanjutnya, Rapat Paripurna akan dilanjutkan dengan laporan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) terhadap hasil kajian pemerintah atas pemindahan ibu kota.

Terakhir, Rapat Paripurna akan ditutup dengan pidato pimpinan DPR tentang penutupan masa persidangan dan penutupan masa bakti keanggotaan DPR periode 2014-2019.

Baca juga artikel terkait SIDANG PARIPURNA atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Andrian Pratama Taher