Menuju konten utama

DPD RI Pertanyakan Proses Penahanan Surya Anta Dkk di Mako Brimob

Anggota DPD RI Utusan Papua, Yorrys Raweyai mengunjungi Surya Anta dkk di Mako Brimob pada Jumat kemarin.

DPD RI Pertanyakan Proses Penahanan Surya Anta Dkk di Mako Brimob
Ilustrasi Surya Anta Ginting. tirto.id/Sabit

tirto.id - Anggota DPD RI Utusan Papua, Yorrys Raweyai, mempertanyakan proses penahanan aktivis Surya Anta dan lima mahasiswa Papua lainnya yang dinilai sudah terlalu lama hingga tiga bulan sejak akhir Agustus lalu.

Hal tersebut disampaikan Yorrys usai mengunjungi Surya Anta dan lima mahasiswa Papua di Mako Brimob, Jumat (15/11/2019) lalu.

Ia mengklaim mendapat beberapa keluhan dari Surya Anta dkk, seperti lamanya proses penahanan dan sakit yang dialami beberapa tahanan.

"Kami dengar keluhan mereka kenapa proses penahanan mereka lama sekali sampai 3 bulan. Sampai 3 bulan kan? Bagaimana proses selanjutnya?" kata Yorrys saat dihubungi reporter Tirto, Minggu (17/11/2019).

Yorrys mengatakan akan meneruskan keluhan tersebut kepada Kapolri Idham Aziz.

"Kami pertanyakan tentang mekanisme penahanan mereka, kami akan tanya pihak kepolisian nanti," kata dia.

Pendamping rohaniawan Surya Anta dan lima mahasiswa Papua di Mako Brimob, Suarbudaya Rahadian, mempertanyakan kedatangan anggota DPD RI dari Papua, Yorrys Raweyai, ke Mako Brimob pada Jumat (15/11/2019) lalu.

Suar mengatakan bahwa keluarga Surya Anta dan lima mahasiswa Papua lainnya kaget dan protes ketika ada politikus datang ke Mako Brimob untuk bertemu dengan para tahanan, namun tanpa seizin kuasa hukum.

Namun, Yorrys sendiri mengklaim bahwa kedatangannya bertemu Surya Anta dan lima mahasiswa Papua lainnya pada Jumat lalu adalah dalam rangka kunjungan kerja Pansus Papua yang baru saja dibentuk oleh DPR RI dan DPD RI.

Ia mengatakan kedatangannya hari itu murni untuk mendengar aspirasi Surya Anta dan lima mahasiswa Papua lainnya yang ditahan di Mako Brimob.

Baca juga artikel terkait MAHASISWA PAPUA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Gilang Ramadhan