Menuju konten utama

Doyoung NCT & JooE Momoland Ikut Law Of The Jungle di Indonesia

Doyoung NCT dan JooE Momoland akan bergabung dalam episode terbaru acara variety show Korea, Law Of The Jungle.

Doyoung NCT & JooE Momoland Ikut Law Of The Jungle di Indonesia
Poster Law of the Jungle. foto/imdb

tirto.id - Salah satu personel NCT, Doyoung dan personel Momoland, JooE akan bergabung dalam episode terbaru acara variety show Korea, Law Of The Jungle yang akan melakukan syuting di Indonesia. Hal ini pertama disampaikan Ilgan Sport pada Rabu (7/82019).

JTBC Plus mewartakan, pada 7 Agustus, seorang perwakilan dari bidang acara variety menyampaikan kepada Ilgan Sport daftar para peserta Law of The Jungle di Indonesia.

"Di samping Hur Jae dan Kim Byunghyun, anggota baru lainnya seperti Doyoung (NCT), JooE (Momoland), Kim Donghan, dan Zobin (Norazo) akan bergabung dalam perjalanan ke Indonesia sebagai lokasi syuting 'Law of the Jungle' terbaru," demikian seperti diwartakan JTBC Plus.

Selain itu, pihak variety juga menjelaskan kelak tim syuting di Indonesia akan dibagi jadi 2 kelompok. Tim pertama akan berangkat pada 18 Agustus dan kembali pada 24 Agutus. Hur Jae, Kim Byunghun, dan Kim Donghan bersama ketua Kim Byungman disebut akan menjadi pelopor dalam hidup di salah satu area terpencil Indonesia.

Law of The Jungle terkenal dengan konsep petualangan dan bertahan hidup di tengah hutan belantara. Program yang bergenre reality documentary ini perdana meluncur pada 21 Oktober 2011 dan masih tayang hingga saat ini di SBS TV.

Selama delapan tahun mengudara, Law of The Jungle telah melakukan lokasi syuting di berbagai negara termasuk Rusia (Siberia), Afrika (Madagaskar), Amerika Utara (Amazone), Nepal (Himalaya), serta Indonesia (Manado, Pulau Komodo dan Sumatera).

Beragam idol K-pop telah ikut serta dalam tim petualangan yang dipimpin oleh Kim Byung Man ini, seperti Seulgi Red Velvet dan Seonghoon WINNER ep 320-324 saat petualangan di belantara Mexico, lalu Yuri SNSD dan Cha Eun Woo ASTRO ep 220-224 di New Calendonia, Jaengyeon TWICE ep 225-228 di New Calendonia, dan Lee Teuk Suju di ep 216-219 di Papua New Guinea.

Kemudian ada Chanyeol EXO ep 175-177 berpartisipasi saat syuting di Brunei, Hani EXID bersama Jackson Got7 ep 178-180 Nicaragua, Yunhyeong iKON ep 288-292 di Fiji, Jin BTS ep 247-251 Manado Indonesia, dan ada Kim Sejeong Gugudan, Peniel, dan Sungjae BTOB ep 256-261 yang ikut membelah hutan Sumatera, Indonesia.

Acara berdurasi 60 menit yang ditayangkan setiap hari Sabtu di SBS ini sebelumnya terkena kasus selepas menangkap gambaran para anggota saat sedang di Pulau Ko Muk yang berlokasi di bagian selatan Thailand.

Selama proses tersebut, aktris Lee Yeol-eum menyelam ke dalam laut dan menangkap kerang raksasa yang mana terdaftar sebagai spesies langka yang harus dilindungi di Thailand. Tindakan tersebut dapat diberi hukuman denda maksimal 20.000 baht (setara dengan 760.000 won) atau ditahan selama kurang dari 5 tahun penjara atau bahkan mungkin menerima kedua hukuman tersebut.

Dilansir Soompi, departemen hiburan dari stasiun TV SBS disebut telah mengatur dewan personel tersendiri untuk mengambil sejumlah tindakan seperti peringatan, penangguhan sementara, pemotongan gaji bagi para karyawan termasuk sutradara dari departemen hiburan, CP, dan produser dari suatu program. Hingga Sang produser acara telah memutuskan untuk mengundurkan diri dari kru pengarah Law of the Jungle.

Baca juga artikel terkait INDUSTRI HIBURAN KOREA SELATAN atau tulisan lainnya dari Nuraini Ika

tirto.id - Film
Kontributor: Nuraini Ika
Penulis: Nuraini Ika
Editor: Dipna Videlia Putsanra