Menuju konten utama

Dosen UGM: UU Cipta Kerja Bawa Indonesia Menuju Negara Kapitalistik

Pengelolaan ekonomi dan sosial Indonesia menuju model liberal-kapitalistik.

Dosen UGM: UU Cipta Kerja Bawa Indonesia Menuju Negara Kapitalistik
Sejumlah buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.

tirto.id - Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Prof Sigit Riyanto, menilai ada banyak masalah dalam pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja, yang baru saja disahkan oleh DPR RI.

Hal tersebut ia sampaikan saat konferensi pers Fakultas Hukum UGM merespons UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020) siang.

Sigit mengatakan, paradigma UU Cipta Kerja membawa negara Indonesia ke arah pengelolaan sumber daya yang ekstraktif. Dan itu, katanya, sangat berbahaya.

"Ini sangat berbahaya dan bertentangan dengan arus global, yang sekarang lebih mengedepankan pembangunan yang inovatif dan mengedepankan aspek perlindungan lingkungan," kata Sigit.

Ia juga mengaku telah menyoroti bagaimana UU Cipta Kerja membawa arah pengelolaan ekonomi, sosial, dan politik Indonesia bertentangan dengan konstitusi UUD 1945. Kata Sigit, hal tersebut tercermin dari pasal-pasal yang ada di dalam UU.

"Pengelolaan ekonomi dan sosial negara diserahkan ke paradigma liberal-kapitalistik, yang tak sesuai dengan roh konstitusi dan spirit pendiri bangsa kita," katanya.

Akhirnya, kata Sigit, dua pendekatan tersebut--pengelolaan sumber daya ekstraktif dan kencenderungan ke arah kapitalistik--akan rentan memarjinalkan perlindungan warga negara Indonesia.

"Sehingga ke depannya, tentu bukannya memberikan kemudahan yang butuh perlindungan, malah yang ada hanya marjinalisasi," katanya.

Kendati UU Cipta Kerja telah berjalan dan disahkan, namun fakultasnya merasa memiliki pertanggungjawaban akademik untuk merespons.

"Sayangnya, menyertai itu selama ini dinamika sudah banyak terjadi, suara penolakan, policy paper dari akademisi, masyarakat sipil yang menolak, rupanya tetap dikesampingkan. Ini menunjukkan masalah harus direspons dengan kritis," katanya.

Pengesahan UU Cipta Kerja diwarnai protes dari masyarakat, organisasi keagamaan dan partai politik sejak dirancang tahun lalu. Hingga disahkan protes terus terjadi, terutama di kalangan buruh.

Baca juga artikel terkait OMNIBUS LAW atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali