Menuju konten utama
Dampak Pandemi Corona

Dorong Penyerapan Kredit Perbankan, Sri Mulyani akan Revisi PMK

Sri Mulyani bilang selama ini pemerintah sudah memberikan banyak stimulus, tapi penyaluran kredit tidak juga alami peningkatan.

Dorong Penyerapan Kredit Perbankan, Sri Mulyani akan Revisi PMK
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menyempurnakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71/PMK.08/2020 mengenai Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional. Langkah ini dilakukan sebagai strategi pemerintah untuk mendorong penyerapan kredit di tahun ini.

"Dalam waktu beberapa saat lagi kita akan melakukan revisi PMK sehingga industri maupun sektor bisa melakukan akses kredit di mana perbankan lebih berani memberikan pinjaman dengan suku bunga yang tadi disebutkan OJK dan BI untuk bisa [lebih] rasional suku bunganya, tentu itu akan menggerakkan ekonomi," kata dia dalam acara Temu Stakeholder Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (25/3/2021).

Sri Mulyani bilang, selama ini pemerintah sudah memberikan banyak stimulus, tapi penyaluran kredit tidak juga alami peningkatan. Karena itu, kata dia, penyempurnaan aturan yang akan dilakukan oleh Kemenkeu nantinya akan lebih menstimulus penyaluran kredit, baik bank yang nantinya akan lebih berani memberikan pinjaman maupun industri lebih leluasa meminjam uang untuk modal kerja.

"Akan disempurnakan lagi karena kami lihat kebutuhan industri ini beda-beda. Kemenkeu bersama seluruh kabinet fokus gimana menyalurkan kredit melalui berbagai program penjaminan sehingga bank enggak ragu kasih jaminan dan perusahaan enggak ragu untuk meminjam," kata dia.

Sri Mulyani melanjutkan, revisi PMK untuk mendorong penyerapan kredit ini juga dilakukan untuk membantu APBN yang masih menjadi instrumen dominan untuk mendorong perekonomian Indonesia.

"Sekarang APBN jadi pendorong ekonomi yang dominan, tentu enggak bisa selamanya. Ini harus bisa didukung oleh kegiatan masyarakat, tapi enggak menimbulkan risiko COVID-19 jadi gerak perlahan tapi juga aman terhadap COVID," terang dia.

Baca juga artikel terkait KREDIT atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz