Menuju konten utama

Dokter Mer-C Akui Hasil Tes Antigen Rizieq Reaktif COVID-19

Rizieq Shihab mau mengikuti prosedur protokol kesehatan usai mengetahui hasil tes usap antigen yakni reaktif COVID-19. 

Dokter Mer-C Akui Hasil Tes Antigen Rizieq Reaktif COVID-19
Petugas kepolisian berada di dekat layar yang menampilkan suasana sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Senin (19/4/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

tirto.id - Salah satu saksi dalam persidangan Rizieq Shihab, dokter relawan Mer-C, Hadiki Habib mengungkapkan bahwa hasil tes usap antigen Rizieq Shihab menunjukkan reaktif COVID-19.

Dia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan perintah dari Mer-C untuk melakukan tes cepat antigen kepada Rizieq Shihab pada 20 November 2020.

"Di kediaman beliau di Sentul. Sore hari ba'da Ashar," kata dr. Hadiki Habib dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021) dilansir dari Antara.

Usai mendapati hasil tes cepat antigen reaktif, ia kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Rizieq Shihab.

Menurut pengakuan Hadiki, Rizieq Shihab mengungkapkan kesediaannya untuk mengikuti prosedur protokol kesehatan yang ada terkait hasil reaktif COVID-19 tersebut.

"Saya memberikan edukasi dan pihak terdakwa akan mengikuti aturan protokol yang ada. Kami membangun kesepakatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut," ujar Hadiki.

Selanjutnya, Rizieq Shihab dibawa ke RS UMMI, Kota Bogor sebagai rujukan COVID-19 untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Hadiki, pemilihan RS UMMI karena lokasinya yang tak jauh dari kediaman terdakwa Rizieq Shihab di Sentul.

"Beliau [dirujuk] ke rumah sakit UMMI," imbuhnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum terkait kasus tes usap RS UMMI.

Dalam persidangan kali ini dihadirkan sebanyak enam orang saksi, yaitu dr. Sarbini Abdul Murad (dokter relawan Mer-C), dr. Nerina Mayakartifa (dokter RS UMMI), dr. Faris Nagib (dokter RS UMMI).

Selanjutnya ada dr. Hadiki Habib (Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSCM & Dokter Relawan Mer-C), dr. Nuri Dyah Indrasari, dr. Tonggo Meaty Fransisca (Dokter Relawan Mer-C).

Baca juga artikel terkait KASUS RIZIEQ SHIHAB

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto