Menuju konten utama

Doddy Prawiranegara Sebut Teddy Minahasa Telah Berbohong

Dody Prawiranegara konsisten bahwa menyisihkan dan menjual 5 kilogram sabu bagian dari hasil tangkapan Polres Bukittinggi adalah perintah Teddy Minahasa.

Doddy Prawiranegara Sebut Teddy Minahasa Telah Berbohong
Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

tirto.id - AKBP Dody Prawiranegara selesai menjalani pemeriksaan konfrontasi dengan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa pada Rabu 23 November 2022 selama 22 jam.

Kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba mengatakan dalam konfrontasi itu Dody konsisten menerangkan bahwa semua perkara menyisihkan dan menjual 5 kilogram sabu bagian dari hasil tangkapan Polres Bukittinggi merupakan perintah Teddy Minahasa.

“Dalam pemeriksaan konfrontasi, klien kami mengeluarkan pernyataan jelas dan tegas bahwa Teddy berbohong ketika dikonfrontasi. Dody berani bersumpah bahwa semua perkataannya dalam pemeriksaan konfrontasi dan BAP adalah benar,” ucap Adriel, dalam keterangan tertulis, Kamis (24/11/2022).

Dody pun siap membuktikan semuanya pada persidangan.

Ketika dikonfrontasi, Teddy mengakui mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada Dody yaitu perintah menukar seperempat barang bukti sabu hasil tangkapan Polres Bukittinggi dengan tawas. Dalam pesannya itu, Teddy Minahasa berkata itu sebagai bonus untuk anggota kepolisian dan disebut sebagai cara Teddy menguji Dody dalam rangka pengawasan dengan bercanda.

“Saya baru tahu, dalam kepolisian ada jenderal yang juga seorang Kapolda, menguji bawahan dengan menyuruhnya melakukan tindak pidana berat. Kami menduga bahwa Teddy terlalu mengada-ada,” kata Adriel.

Merujuk pemeriksaan konfrontasi tim kuasa hukum Dody menyimpulkan bahwa Dody, Linda dan Samsul Maarif, yang merupakan kliennya, bukanlah pelaku utama dalam perkara 5 kilogram sabu.

Adriel pun berharap permohonan Dody dkk menjadi justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dalam perkara ini penting untuk dikabulkan.

Dody, Linda, dan Samsul Maarif terlibat dalam dugaan bisnis sabu yang disuruh oleh Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa. Keterlibatan Teddy terbongkar ketika jajaran Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap polisi.

Dari seorang polisi yang ditangkap, Kasranto, menyatakan ia mendapatkan sabu dari L, mereka sering bertemu di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Selanjutnya polisi meringkus AW dan A di kediamannya daerah Kedoya, pada 12 Oktober, pukul 13.30. Mereka juga masih satu jaringan bisnis sabu. Polisi menyita 1 kilogram sabu dari tangan keduanya.

Merujuk kepada hasil interogasi, polisi mendapatkan nama AKBP Dody Prawira Negara selaku Kabagada Rolog Polda Sumatra Barat, sekaligus mantan Kapolres Bukittinggi. Polisi menggerebek rumah Dody di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, dan berhasil menyita 2 kilogram sabu. “D menggunakan A sebagai penghubung antara D dan L,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

“Dari keterangan D dan L, menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) selaku Kapolda Sumatra Barat, sebagai penggali barang bukti 5 kilogram sabu dari Sumatra Barat,”sambung dia. Sabu 5 kilogram itu kemudian berkurang menjadi 3,3 kilogram, lantaran 1,7 kilogram sabu telah dijual oleh BG di Kampung Bahari.

Baca juga artikel terkait KASUS TEDDY MINAHASA PUTRA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto