Menuju konten utama

DLH Temukan Pabrik yang Buang Limbah Paracetamol di Teluk Jakarta

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta hanya memberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis kepada perusahaan farmasi itu.

DLH Temukan Pabrik yang Buang Limbah Paracetamol di Teluk Jakarta
Nelayan beraktivitas di atas kapalnya di kawasan Pulau G, perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis (31/10/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

tirto.id -

Salah satu pabrik farmasi berinisial MEP diduga membuang limbah dengan kandungan paracetamol di Teluk Jakarta.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/11/2021).

"Terbukti dia membuang limbahnya, instalasi pengolahan limbahnya juga tidak di-treatment secara baik," kata Asep.

Pihaknya hanya memberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis kepada perusahaan farmasi itu.

"Sudah ada sanksi administrasi juga dari kita. Kalau denda belum ada. Sanksi administrasinya surat teguran dari kita kepada perusahaan tersebut," ucap Asep seperti dilansir dari Antara.

Ia juga meminta pabrik tersebut memperbaiki instalasi pengolahan limbah terpadu (IPLT).

Adapun jangka waktu membangun instalasi pengolahan limbah itu, lanjut dia, sekitar tiga hingga empat bulan.

"Kami coba cek setelah tiga-empat bulan apakah dia akan melakukan perbaikan terhadap IPLT-nya," ucap Asep.

Menurutnya, sejauh ini, baru MEP yang terbukti melakukan pencemaran di Teluk Jakarta.

Asep tidak merinci berapa lama praktik membuang limbah tersebut dilakukan oleh perusahaan farmasi itu.

Sebelumnya, para peneliti di antaranya Wulan Koagouw dan Zainal Arifin dari Pusat Penelitian Oceanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan kandungan paracematol tinggi di Angke dan Ancol yang berada di kawasan Teluk Jakarta.

Temuannya, dua dari empat titik yang diteliti di Teluk Jakarta yakni di Angke terdeteksi memiliki kandungan paracetamol sebesar 610 nanogram per liter dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.

Hasil penelitian tersebut masuk dalam publikasi LIPI yang diunggah pada 14 Juli 2021 melalui laman resminya lipi.go.id, terkait tingginya konsentrasi paracetamol di Teluk Jakarta, dengan judul: High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia.

Baca juga artikel terkait LIMBAH PARACETAMOL atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Abdul Aziz