Menuju konten utama

DKI Sediakan 60.000 Dosis Vaksin COVID-19 di 300 Lokasi per Hari

Ribuan vaksin COVID-19 itu disediakan untuk pelaksanaan vaksinasi dosis keempat (booster kedua) kepada masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.

DKI Sediakan 60.000 Dosis Vaksin COVID-19 di 300 Lokasi per Hari
Petugas medis dari Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu menyuntikkan vaksin dosis keempat kepada warga lansia saat berlangsungnya vaksinasi COVID-19 di RPTRA Asoka, Jati Padang, Jakarta, Minggu (27/11/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyediakan total sekitar 60 ribu dosis vaksin COVID-19 di 300 lokasi per hari. Hal itu untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi dosis keempat (booster kedua) kepada masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.

"Kami sediakan sekitar 200 dosis per lokasi," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama di Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Ngabila menjelaskan masyarakat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) seluruh Indonesia untuk mengakses vaksinasi dosis keempat.

Dinkes DKI Jakarta menyediakan sekitar 300 layanan vaksinasi per hari setiap Senin-Minggu. Kemudian setiap pukul 16.00-20.00 WIB pada Senin-Jumat di 44 puskesmas kecamatan.

Sebaran 300 lokasi vaksinasi itu tersebar di puskesmas dan dapat diamati salah satunya melalui akun media sosial Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Dinkes DKI juga mengadakan gebyar vaksinasi dosis keempat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum usia 18 tahun ke atas mulai Selasa 24 Januari hingga Jumat 27 Januari 2023.

Vaksinasi COVID-19 tersebut diadakan mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB dengan vaksin merek Pfizer dan Zifivax di Balai Kota Jakarta, Kantor Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu di gedung Mitra Praja Tanjung Priok, dan lima kantor wali kota DKI Jakarta.

"Untuk dosis pertama dan kedua dapat diberikan kepada warga berusia 12 tahun ke atas dan dosis ketiga dan keempat dapat diberikan kepada usia 18 tahun ke atas," kata Ngabila.

Pemberian vaksin COVID-19 dosis dua ke dosis tiga berjarak minimal tiga bulan dan dosis tiga ke dosis empat berjarak minimal enam bulan. Hal itu tanpa harus menunggu tiket di aplikasi PeduliLindungi.

"Jarak vaksin dosis berapa pun dari sembuh COVID-19 itu minimal satu bulan dan jarak vaksin dosis berapa pun dari merek vaksin lain itu minimal 14 hari," katanya.

Dinkes DKI mencatat sebanyak 85 persen yang meninggal COVID-19 di Jakarta memiliki jarak vaksin terakhir lebih dari enam bulan atau rata-rata enam hingga 12 bulan.

Menurut Ngabila, vaksinasi booster dapat melipatgandakan jumlah antibodi dalam tubuh untuk membunuh virus yang masuk.

"Dinyatakan endemi jika kasus tinggi, tapi tidak ada peningkatan kematian dan perawatan di rumah sakit (BOR). Kunci mengendalikan COVID ini di imunitas. Harus dijaga kadar imunitas masyarakat baik dan terus cukup tinggi," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait VAKSINASI COVID-19

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan