Menuju konten utama
Perpindahan Ibu Kota

DKI Bentuk Tim Bahas Tata Ruang Jakarta usai Tak Lagi Jadi IKN

Tim kecil tersebut khusus untuk membahas tata ruang setelah Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN).

DKI Bentuk Tim Bahas Tata Ruang Jakarta usai Tak Lagi Jadi IKN
Pengunjung Monumen Nasional (Monas) mengendarai sepeda di kawasan Monas, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan sepeda berbasis aplikasi gratis untuk pengunjung Monas sebagai sarana berkeliling kawasan Monas. tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk tim kecil untuk membahas tata ruang setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN).

"Kami sedang konsultasi dengan Bappenas untuk sama-sama menyusun," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI Atika Nur Rahmania di Balai Kota Jakarta, Senin (28/11/2022), seperti dilansir Antara.

Namun, Atika belum menjelaskan detail tim yang akan duduk dalam kelompok kecil tersebut yang disusun bersama Bappenas.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto menyebutkan, pihaknya menjadi tim pendukung yang menyiapkan data tata ruang sebelum dan setelah perpindahan IKN ke Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Kami menyiapkan data-data yang dibutuhkan banyak dari tata ruang, jadi tata ruang akan membantu dari sisi pendataan pasca-perpindahan atau prapemindahan IKN," ujar Heru.

Pembentukan tim kecil tersebut dicetuskan ketika Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengadakan pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/11).

"Pak menteri memohon kepada kami untuk membentuk tim kecil, untuk bisa timnya pak menteri dan Pemda DKI membahas detail tata ruang," kata Heru Budi Hartono.

Ia menambahkan, Pemprov DKI dan Bappenas akan terus bersinergi agar ekonomi dan pembangunan di Jakarta terus tumbuh setelah tak lagi menyandang IKN.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan, kegiatan di luar pemerintah pusat akan tetap menjadi milik Jakarta.

Selain itu, pihaknya memikirkan sistem pemerintahan di Jakarta yang dirancang tetap dipimpin gubernur, namun tidak perlu ada lagi wali kota dan bupati.

"Jadi sistem pemerintahan ke depan Jakarta tetap seperti hari ini jadi sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur dan kemudian tidak perlu ada bupati atau wali kota," katanya.

"Bahkan pemikiran kami ke depan adalah bagaimana ada struktur organisasi yang lebih lincah," kata Suharso.

Baca juga artikel terkait PERPINDAHAN IKN

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Restu Diantina Putri