Menuju konten utama

DJPI Kementerian PUPR Usul KPR ASN Pionir di IKN, Ini Skemanya

DJPI PUPR mengusulkan KPR ASN Pionir di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

DJPI Kementerian PUPR Usul KPR ASN Pionir di IKN, Ini Skemanya
Pekerja menggunakan alat berat saat melakukan pengerjaan pembangunan kawasan Kantor Kementerian Koordinator di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (21/2//2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.

tirto.id - Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan KPR ASN Pionir di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Analis Kebijakan Subdirektorat Kemudahan dan Bantuan Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan DJPI Kementerian PUPR Ratna Indriani menuturkan, rencana tersebut masih dalam proses penyusunan.

"Saat ini masih proses penyusunan, maksudnya skema seperti apa yang bisa terjangkau bagi ASN yang harus pindah ke IKN. ASN yang diharapkan pindah ke IKN adalah generasi muda sehingga memiliki kelebihan bisa (mencicil) secara jangka panjang," ujar Ratna Indriani dikutip dari Antara, Senin (5/6/2023).

Sementara itu, Ratna menjelaskan skema tersebut masih menunggu persetujuan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

"Pada dasarnya kebutuhan skema pembiayaan KPR untuk ASN Pionir di IKN ini muncul karena kebutuhan penyediaan perumahan di IKN, khususnya bagi ASN yang harus pindah ke sana sangat banyak, sedangkan kemampuan APBN sangat terbatas," katanya.

Sebab itu, pemerintah mencoba pembiayaan kreatif. Pertama, penyediaannya melalui KPBU. Kedua, penyediaan oleh pasar perumahan.

"Kami mendorong penyediaan perumahan oleh pengembang," katanya.

Dia juga mengatakan, dari sisi hunian diharapkan tidak sekadar hunian yang biasa, sehingga para ASN yang pindah berminat untuk berinvestasi. Skema usulan KPR ASN Pionir di IKN nantinya disediakan bagi ASN yang pindah ke IKN. Tipologi hunian adalah low rise building dengan luas bangunan minimal 70 m2.

Lebih lanjut, dia menjelaskan skema yang diusulkan yaitu dua skema. Pertama, staircasing kepemilikan secara bertahap. Sedangkan skema kedua yakni subsidi selisih bunga yang diperoleh dari hasil investasi dana abadi khusus untuk pembiayaan ASN.

Baca juga artikel terkait IBU KOTA NUSANTARA

tirto.id - Bisnis
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin