Menuju konten utama

DJP: Penerimaan Pajak Tembus Rp679,9 Triliun per 26 Mei 2022

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai Rp679,9 triliun sampai dengan per 26 Mei 2022.

DJP: Penerimaan Pajak Tembus Rp679,9 Triliun per 26 Mei 2022
Petugas membantu wajib pajak yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di KPP Pratama Pondok Aren, Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (31/3/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

tirto.id - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai Rp679,9 triliun per 26 Mei 2022. Realisasi ini setara 53,04 persen dari target penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp1.265 Triliun.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan, Yon Arsal mengatakan, penerimaan pajak ini dipengaruhi tren peningkatan harga komoditas. Serta pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik.

"Penerimaan pajak selama empat bulan terakhir konsisten baik terlihat di hampir seluruh sektoral maupun per jenis pajaknya," kata Yon Arsal dikutip dari laman Kemenkeu, Senin (30/5/2022).

Secara rinci, realisasi penerimaan ini didukung oleh PPh Non Migas sebesar Rp416,48 Triliun, PPh Migas sebesar Rp36,03 Triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp224,27 Triliun. Serta, PBB dan pajak lainnya Rp3,21 Triliun.

"Ini merupakan cerminan kita betapa ekonomi kita sudah mulai membaik karena tidak semata-mata penerimaan kita didorong hanya oleh penerimaan dari sumber daya alam, tetapi juga dari sektor-sektor lain," jelasnya.

Pada tahun ini, Kementerian Keuangan mengusulkan perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 kepada Badan Anggaran DPR RI. Penyesuaian ini dilakukan merespons kondisi ekonomi global dan kenaikan harga berbagai komoditas di belahan dunia.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memperkirakan pendapatan negara tahun ini outlook-nya mencapai Rp2.266 triliun. Angka ini meningkat Rp420 triliun dari target APBN 2022 senilai Rp1.846 triliun.

"Ini artinya Indonesia menghadapi masalah tapi masalahnya relatif lebih baik. Kalau negara lain mengalami krisis mereka tidak punya uang tapi kebutuhannya banyak. Kita paling tidak punya tambahan Rp420 triliun," katanya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Adapun outlook pendapatan negara itu terdiri dari penerimaan pajak yang naik Rp274 triliun menjadi Rp1.784 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) naik Rp146 triliun menjadi Rp481 triliun. Pada APBN 2022 penerimaan pajak dan PNBP ditargetkan masing-masing hanya Rp1.510 triliun dan Rp335 triliun.

Baca juga artikel terkait PENERIMAAN PAJAK atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin