Menuju konten utama

DJP Kantongi Nama-nama WNI yang Tidak Bayar Pajak

Kementerian Keuangan mengaku telah mengantongi sejumlah data Warga Negara Indonesia (WNI) yang belum tersentuh pajak sama sekali.

DJP Kantongi Nama-nama WNI yang Tidak Bayar Pajak
Rohaniawan mengambil sumpah jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang baru Suryo Utomo di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (1/11/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

tirto.id - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengaku telah mengantongi sejumlah data Warga Negara Indonesia (WNI) yang belum tersentuh pajak sama sekali. Data-data tersebut didapatkan dari berbagai institusi, baik kementerian atau lembaga, keuangan, perbankan dan financial lainnya.

"Apakah kami punya? Kami punya. Kami gak akan bilang siapanya, yang jelas kami ada datanya, termasuk data yang kami sampaikan untuk masyarakat waktu PPS," kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam media briefing di Kantornya, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Meski demikian, Suryo enggan menyebutkan siapa-siapa saja tidak tersentuh atau belum membayar pajak sama sekali. "Mengenai siapanya, salah satu proses bisnis adalah pengawasan wajib pajak, kami punya modus operandi berdasarkan data informasi yang kami punya, kami cocokan berdasarkan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) yang bersangkutan," kata Suryo.

Dalam kesempatan terpisah, Chairman CT Corp, Chairul Tanjung mengungkapkan masih ada orang kaya yang tidak membayar pajak. Pernyataan tersebut dia sampaikan pada Hari Perayaan Pajak pada 19 Juli 2022 di kantor DJP.

Dalam kesempatan tersebut, pria yang kerap disapa CT itu menekankan, dalam menarik pajak jangan seperti berburu di kebun binatang saja. Artinya, pajak yang ditarik jangan dari wajib pajak yang itu-itu saja.

"Karena saya di perbankan, uangnya ratusan miliar atau triliun. Itu kalau uang saya dibanding uang dia banyakan uang dia, dan mereka belum tersentuh," jelas CT.

Baca juga artikel terkait PAJAK atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang