Menuju konten utama

Djoko Tjandra Resmi Dieksekusi ke Lapas Salemba

Buronan koruptor kasus hak tagih cessie Bank Bali Djoko Tjandra resmi dieksekusi ke Lapas Salemba dan dipindahkan dari rutan Bareskrim Polri.

Djoko Tjandra Resmi Dieksekusi ke Lapas Salemba
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020).ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

tirto.id - Buronan koruptor kasus hak tagih cessie Bank Bali Djoko Tjandra resmi dieksekusi ke Lapas Salemba dan dipindahkan dari rutan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Djoko sempat ditahan pihak Bareskrim sejak tanggal 31 Juli 2020 karena masih dibutuhkan keterangan oleh pihak kepolisian.

"Pada hari ini, Jumat 7 Agustus 2020, narapidana atas nama Djoko Tjandra selesai dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim, oleh karena itu, selanjutnya Djoko Tjandra dikembalikan ke Rutan Salemba. Selanjutnya di hari yang sama Djoko Tjandra dipindahkan ke Lapas Salemba untuk menjalankan pidananya sebagai warga binaan," kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/8/2020).

Rika menuturkan, Djoko akan menjalani langsung masa pidana sebagai warga binaan. Djoko sendiri sedang melaksanakan isolasi mandiri sesuai penerapan Protokol kesehatan sekaligus menjalanu masa mapenaling atau masa pengenalan lingkungan di sel isolasi.

"Setelah 14 hari selesai menjalankan isolasi mandiri dan mapenaling, dan hasil rapid non reaktif, maka yang bersangkutan akan ditempatkan bersama yang lain di kamar blok hunian untuk menjalankan pidana dan program pembinaan," Kata Rika.

Nama Djoko Tjandra kembali disorot publik lantaran ia berhasil masuk ke Indonesia pada Juni 2020 dalam status buron kasus korupsi. Djoko diketahui membuat paspor dan KTP elektronik hingga mendaftarkan Peninjauan Kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah PK kandas, polisi pun berhasil menangkap Djoko di Malaysia berkat bantuan pihak kepolisian Malaysia. Djoko tiba di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Ia pun langsung digelandang ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan sebelum akhirnya diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

Baca juga artikel terkait KASUS DJOKO TJANDRA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri