Menuju konten utama

Djarot Sebut Serahkan Masa Depan Reklamasi ke Anies-Sandi

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan menyerahkan pengambilan keputusan mengenai masa depan proyek reklamasi teluk Jakarta kepada Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Djarot Sebut Serahkan Masa Depan Reklamasi ke Anies-Sandi
Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyapa nelayan saat berkampanye di kawasan Cilincing, Jakarta, Rabu (8/2/2017). Dalam kampanyenya Anies mendukung dan mengajak nelayan untuk menolak reklamasi Teluk Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan menyerahkan pengambilan keputusan mengenai masa depan proyek reklamasi teluk Jakarta terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI penggantinya, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

"Tentang masa depan reklamasi di Pantai Utara Jakarta selanjutnya akan kami serahkan kepada Pak Anies dan Pak Sandi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/5/2017) seperti dikutip Antara.

Meskipun demikian, menurut Djarot, kontribusi tambahan bagi para pengembang yang terlibat di dalam reklamasi tersebut masih akan terus diberlakukan apabila proyek ini jadi dilanjutkan.

"Kalau (reklamasi) terus dilanjutkan, maka kontribusi tambahan sebesar 15 persen dari seluruh pengembang yang ikut di dalam rencana reklamasi itu akan tetap kami berlakukan, kan sudah pada tahu," ujar Djarot.

Dia mengungkapkan Biro Hukum DKI Jakarta akan mengirimkan surat kepada DPRD DKI Jakarta serta sejumlah kementerian terkait mengenai kelanjutan rencana reklamasi tersebut.

"Selanjutnya, Biro Hukum akan bersurat ke DPRD DKI dan juga kementerian terkait tentang keputusan Pemprov DKI Jakarta. Kalau lanjut, kontribusi tambahan 15 persen itu akan tetap menjadi keputusan yang mengikat. Bahkan, kalau bisa masuk ke dalam Peraturan Daerah (Perda)," kata Djarot.

Sementara itu, pada hari ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kelanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta akan dipertimbangkan kembali jika ada kajian-kajian yang terbukti menawarkan solusi lain yang lebih baik.

"Kalau ada solusi lain ya kita pakai, masalahnya kan belum ada sampai sekarang," kata Luhut usai menghadiri Konferensi Ekonomi Biru IORA di Jakarta.

Ia menegaskan proyek raklamasi sudah ada sejak zaman Presiden Soeharto. Luhut juga berpendapat pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta memiliki landasan hukum yang ditetapkan melalui keputusan presiden pada era Presiden Soeharto yang lalu diperbarui pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Eksekusi keputusan itu terjadi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Oh, sudah ada semua kajiannya itu dari mulai Keppresnya Pak Harto, jangan keliru lho, sama Keppresnya Pak SBY, lho. Jadi, konsistensi kita sudah jelas itu, bukan di zamannya Pak Jokowi, jangan dikaitkan sama Pak Jokowi," kata dia.

Luhut menambahkan, "Pak Jokowi itu hanya melanjutkan Keppres dari Pak Harto, kemudian Pak SBY. Jadi landasan hukumnya sangat kuat."

Pemerintah sendiri menginginkan proyek reklamasi Teluk Jakarta tetap dilaksanakan karena urgensi dan fungsinya bagi keberlanjutan wilayah DKI Jakarta, terutama untuk mengantisipasi tingginya laju penurunan muka tanah.

Selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno kerap mengumbar janji untuk menghentikan proyek reklamasi karena menilai proyek itu merugikan ribuan nelayan di pesisir utara Jakarta.

Baca juga artikel terkait REKLAMASI TELUK JAKARTA atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Politik
Reporter: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom