Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

DIY Menuju The New Normal: Kasus Corona Masih Muncul, Tes PCR Minim

Pemda DIY memberlakukan status tanggap darurat bencana COVID-19 hingga akhir Juni 2020, padahal kasus positif Corona baru masih muncul dan tes PCR massal masih minim dilakukan.

DIY Menuju The New Normal: Kasus Corona Masih Muncul, Tes PCR Minim
Suasana sepi di Keraton Yogyakarta, Senin (27/4/2020). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko.

tirto.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) memberlakukan status tanggap darurat bencana COVID-19 hingga akhir Juni 2020 atau satu pekan lagi. Dalam waktu yang tak lagi panjang itu kasus baru terus bermunculan dan tes polymerase chain reaction (PCR) masih minim.

Status tanggap darurat bencana diberlakukan sejak 20 Maret 2020, sepekan setelah Pemda DIY mengumumkan kasus COVID-19 pertama. Status tersebut berlaku hingga 29 Mei 2020 dan diperpanjang kembali hingga 30 Juni 2020 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 12/KEP/2020.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji akhir Mei lalu mengatakan periode tanggap darurat terakhir dipersiapkan sebagai masa transisi menjelang the new normal atau kelaziman baru. Apabila status tanggap darurat tidak diperpanjang, Aji mengatakan paling cepat pada bulan Juli DIY sudah memasuki era the new normal.

"Kami mempersiapkan new normal ini serius supaya tidak ada terkonfirmasi positif [COVID-19] dan masyarakat tersosialisasi," kata Aji.

Pada era ini orang-orang beraktivitas seperti biasa, tapi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan pakai masker.

Sepekan menjelang selesainya masa tanggap darurat, kasus baru COVID-19 terus terkonfirmasi. Dalam 10 hari terakhir, 14-23 Juni 2020, misalnya, tercatat ada 27 kasus positif baru. Memang dalam periode itu ada dua hari tanpa penambahan kasus, yaitu pada 18 dan 22 Juni 2020. Namun, pada hari lain terjadi lonjakan kasus baru, yakni pada 20 Juni dengan delapan kasus. Dengan demikian, rata-rata muncul hampir tiga kasus baru per hari.

Delapan kasus baru ini mayoritas merupakan kasus impor. Juru Bicara Penanganan COVID-19 Pemda DIY Berty Murtiningsih menyebut mereka memiliki riwayat perjalanan seperti dari Palembang, Kutai, Salatiga, dan Solo. Ada pula yang ketahuan kontak dengan pasien positif dari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Sehari berikutnya, dilaporkan tiga tambahan kasus baru yang juga impor. Mereka memiliki riwayat perjalanan dari Bandung dan Sulawesi.

Laporan itu menunjukkan bahwa COVID-19 belum sepenuhnya terkendali di tengah mobilitas warga yang kian longgar.

Di sisi lain, jumlah tes PCR yang dilakukan oleh Pemda DIY pun juga masih tergolong minim dibandingkan dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia, WHO. Dalam dokumen laporan situasi terkait penyebaran COVID-19 di Indonesia yang diterbitkan pada 17 Juni lalu, WHO merekomendasikan 1 tes PCR untuk 1.000 populasi.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diterbitkan tahun lalu, DIY dipadati 3,76 juta penduduk. Artinya, jika sesuai rekomendasi WHO, minimal dalam sepekan Pemda DIY melakukan tes terhadap 3.760 orang atau 537 orang dalam sehari. Namun, berdasarkan data tes PCR yang dilaporkan Pemda DIY sejak 12 Juni lalu, sepanjang 12-18 Juni 2020 hanya 1.181 orang yang diperiksa. Pemeriksaan harian tak pernah lebih dari 300 orang.

Pada 12 Juni yang diperiksa hanya 115 orang. Kemudian 13 Juni 251, 14 Juni 227, lalu 15 Juni 297. Sementara pada 16 Juni hanya 45 orang yang diperiksa.

Pemda DIY mengatakan pada tanggal itu hanya ada dua laboratorium yang beroperasi. Kemudian pada dalam dua hari berikutnya yang diperiksa sebanyak 177 dan 69 orang.

Penurunan jumlah orang yang diperiksa itu, kata Berty, bukan karena kurangnya logistik tes PCR. Hingga 15 Juni lalu, stok logistik “masih sangat cukup,” akunya. Stok reagen sekitar 50 ribu unit, stok primer sekitar 40 ribu unit, dan stok ekstraksi dalam pemeriksaan PCR sekitar 30 ribu unit.

DIY Perlu Perbanyak Tes PCR Massal

Kepada reporter Tirto, Selasa (23/6/2020), Berty mengakui selama ini memang tidak ada target jumlah tes PCR yang harus dilakukan dalam sehari. Pemeriksaan PCR, kata dia, sangat bergantung pada jumlah pengiriman spesimen oleh rumah sakit atau dinas kesehatan masing-masing kota/kabupaten.

“Target tidak ada, tetapi gugus tugas provinsi mendorong kabupaten/kota lebih optimal dalam pemeriksaan PCR, masih harus sesuai prioritas yang ada,” ujarnya.

Apa yang dilakukan oleh Pemda DIY selama ini, menurut Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, masih belum efektif. Menurutnya, klaster-klaster yang muncul selama ini hanya terdeteksi secara sporadis. “Tes PCR massal sangat perlu segera dilakukan untuk mendeteksi dan mengantisipasi klaster tersebut,” kata Huda.

Jumlah tes, kata dia, harus dihitung secara ilmiah untuk mengetahui gambaran yang jelas tentang kasus COVID-19. Menurutnya, lebih baik ditemukan jumlah kasus yang besar dan menggambarkan kondisi tetapi dapat diantisipasi daripada kurva terlihat landai tetapi kenyataannya terdapat pasien positif yang tak terpantau.

Oleh karena itu Huda mendesak agar Gugus Tugas Pemda DIY segera melakukan tes PCR secara massal. Ia yakin fasilitas, SDM, dan dana di DIY tersedia untuk itu.

Tim Perencanaan, Data, dan Analisis Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY Riris Andono Ahmad mengatakan tes PCR massal dilakukan jika ada indikasi terjadinya transmisi atau penularan, seperti yang dilakukan pada saat muncul klaster Indogrosir di Sleman. “Tergantung situasinya seperti apa. Kalau kemudian bukan transmisi yang besar di komunitas ya kami akan lebih fokus pada tracing.

Di sisi lain, masih minimnya tes PCR selama ini juga terjadi karena kebijakan harus rapid test terlebih dahulu. Mereka yang melakukan tes PCR telah tersaring reaktif dalam tes cepat.

Jumlah Tes PCR Jadi Indikator The New Normal

Epidemiolog Lapor COVID-19 yang juga peneliti dari Eijkman-Oxford Clinical Research Unit (EOCRU) Iqbal Elyazar mengatakan WHO telah memberikan panduan bagi suatu negara atau wilayah yang hendak melakukan pelonggaran atau memberlakukan the new normal. Negara atau wilayah dapat melakukan itu ketika kriteria secara epidemiologi terpenuhi, salah satunya adalah adanya penurunan kurva kasus konfirmasi positif.

“Namun, syaratnya jumlah tesnya harus memadai. Tes memadai itu aturannya 1 orang diperiksa per 1.000 penduduk per minggu,” kata Iqbal, Selasa (23/6/2020).

Untuk melihat apakah provinsi atau daerah sudah mampu atau belum mencari kasus positif, itu bisa dilihat dari jumlah tes PCR harian. Jumlah tes yang masih sedikit tidak menggambarkan kasus secara riil.

Dengan demikian, menurut Iqbal sebaiknya semua yang masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasa (PDP) agar diperiksa dengan tes PCR sesuai panduan Kementerian Kesehatan.

“Pertanyaannya apakah itu sudah dilakukan?” katanya.

Baca juga artikel terkait KASUS CORONA DI JOGJA atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Maya Saputri