Menuju konten utama

Dituding Dalang Aksi 22 Mei, Chairawan: Pemerintah Tak Bela Saya

Mayjen (Purn) TNI Chairawan membantah sebagai aktor intelektual kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Dituding Dalang Aksi 22 Mei, Chairawan: Pemerintah Tak Bela Saya
Eks Komandan Tim Mawar, Mayjen (Purn) TNI Chairawan Nusyirwan sambangi kantor Bareskrim Mabes Polri untuk laporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah, Rabu 12/6/2019. tirto.id/Adi Briantika.

tirto.id - Nama Mayjen (Purn) TNI Chairawan terseret sebagai terduga aktor intelektual kerusuhan 21-22 Mei 2019. Ia menyatakan tidak ada pihak yang akan membela dirinya saat dituding sebagai dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019.

“Jangankan teman-teman saya atau partai saya, pemerintah pun tidak bisa bela saya, kalau terbukti saya melakukan suatu tindakan yang mengakibatkan korban jiwa. Berbuat tidak ada yang bela dan tidak ada gunanya. Siapa yang mau?" ujar dia di kantor Bareskrim Mabes Polri, Rabu (12/6/2019).

Di usia ke-63, lanjut dia, dirinya tidak ingin berbuat seperti itu dan hal itu bukanlah yang ia mau. “Mau cari apa lagi? Siapa yang membela saya kalau saya melanggar?” sambung Chairawan.

Chairawan mengatakan pemberitaan tentang dirinya dan tim yang pernah dikomandoi, yang dimuat di Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 ditekankannya sebagai sesuatu yang tidak benar. Mantan Komandan Tim Mawar itu menegaskan tim itu sudah bubar.

Ia menegaskan perihal bahasa yang digunakan dalam pemberitaan yang berjudul ‘Tim Mawar dan Rusuh Sarinah’ tersebut. “Kami bicara bahasa, bahasa itu menimbulkan image bermacam dugaan,” ucap dia.

Salah satu anak buah Chairawan yang merupakan bekas anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid, ada dalam pemberitaan Majalah Tempo. Maka ia berpendapat bahwa satu orang yang diduga sebagai dalang kerusuhan tidak bisa disebut sebagai tim.

“Tim Mawar tidak ada, kalaupun ada itu mantan personel. Satu atau dua orang itu bukan tim,” sambung dia. Chairawan juga menyatakan ada empat akun media sosial yang menyebutkan namanya aktor intelektual kerusuhan.

“Saya lihat di media sosial ada yang menyebut nama saya, ada empat orang. Saya diam selama ini. Saya tunggu waktu yang tepat [untuk pelaporan]. Kapan? Setelah polisi menyatakan bahwa dalangnya si ini, si ini,” jelas dia.

Maka kehadirannya ke kantor Bareskrim Mabes Polri hari ini hendak melaporkan Majalah Tempo dan akun media sosial itu. Chairawan tak mau menyebutkan empat nama itu, dia ingin menuntut mereka lantaran telah sembarangan menuduh.

Kemarin, ia dan tim kuasa hukumnya pun melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers atas pemberitaan tersebut. Mereka ingin produk jurnalistik media itu diperiksa sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Arif Zulkifli menanggapi pelaporan tersebut. “Tempo menghargai langkah hukum dari narasumber atau publik yang mempersoalkan liputan Tempo. Sesuai undang-undang, Dewan Pers yang berwenang memediasi. Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers,” kata dia ketika dihubungi Tirto, Selasa (12/6/2019).

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri