Menuju konten utama

Ditlantas PMJ: 15.751 Kendaraan Dihalau & 44 Travel Ditindak

Kendaraan pribadi merupakan kategori yang paling banyak dipaksa putar balik saat operasi pelarangan mudik di DKI Jakarta.

Ditlantas PMJ: 15.751 Kendaraan Dihalau & 44 Travel Ditindak
Petugas Kepolisian mengecek identitas TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dari luar negeri di tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.

tirto.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 15.751 kendaraan telah dihalau selama 16 hari terakhir. Mereka dipaksa untuk memutar balik saat akan keluar DKI Jakarta.

Mereka mendirikan tiga lokasi pencegahan kendaraan yakni di Tol Cikarang Barat, Tol Bitung arah Merak, dan jalur Arteri. Jenis kendaraan yang ditindak yaitu transportasi umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor.

"Jumlah penyekatan operasi ketupat jaya 2020 kendaraan yang putar balik selama 16 hari mulai tanggal 24 April sampai 9 Mei 2020 sebanyak 15.751," kata Dirlanta Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo, Ahad (10/5/2020).

Adapun rincian kendaraan yang diminta putar balik sejak hari pertama pada 24 April tercatat 1.873 kendaraan; 25 April 1.293; 26 April ada 875; 27 April ada 882; 28 April ada 886; 29 April terjadi peningkatan yakni 1.097 kendaraan; dan 30 April 842 kendaraan.

Selanjutnya pada 1 Mei ada 961 kendaraan; 2 Mei terdapat 933 kendaraan; lalu 3 Mei ada 895 kendaraan; 4 Mei ada 1.093 kendaraan; 5 Mei ada 882 kendaraan; pada 6 Mei 1.007; 7 Mei sebanyak 747; pada 8 Mei ada 778; dan terakhir 9 Mei sebanyak 707.

Berdasarkan data yang dihimpun, Sambodo mengatakan pelanggaran paling tinggi dilakukan oleh kendaraan pribadi dibandingkan kendaraan umum.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah melakukan penindakan kepada 44 travel ilegal yang nekat membawa penumpang untuk mudik.

Kebijakan larangan mudik didengungkan oleh Presiden Joko Widodo demi mencegah persebaran Corona di daerah tujuan asal pemudik. Melalui kebijakan itu, kepolisian memperketak perbatasan untuk mencegah lolosnya pemudik yang akan keluar dari Jakarta.

Baca juga artikel terkait LARANGAN MUDIK 2020 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali