Menuju konten utama

Ditjen Dukcapil Ganti Dokumen Kependudukan yang Rusak Akibat Banjir

Ditjen Dukcapil akan mengganti semua dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat banjir.

Ditjen Dukcapil Ganti Dokumen Kependudukan yang Rusak Akibat Banjir
Banjir besar menerjang Perumahan Pondok Gede Permai, Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/1/2019). Banjir setinggi lima meter tersebut menyebabkan harta benda warga hancur seperti mobil, sepeda motor, kursi, kasur dll. (tirto.id/Reza Hidayat)

tirto.id - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri akan mengganti semua dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk banjir yang melanda Jabodetabek.

"Berkenaan dengan musibah banjir ini, banyak dokumen kependudukan yang hilang dan rusak. Sebagaimana langkah Dukcapil setiap ada bencana seperti gempa NTB, tsunami di Banten dan Lampung, serta Sulteng, dan lainnya, kami langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis,” kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, menurut dia, merupakan salah satu dokumen penting yang harus dijaga keberadaannya bahkan senantiasa berada dekat dengan sang pemilik.

Kemudian, penerbitan dokumen kependudukan menjadi wujud pengakuan dan perlindungan negara terhadap status kependudukan setiap orang melalui pencatatan peristiwa penting dan peristiwa kependudukan.

Oleh karena itu, menurut Zudan, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri selalu siap menerbitkan bahkan melayani penerbitan ulang atau mengganti dokumen yang rusak akibat musibah.

Mengenai musibah banjir di Jabodetabek, Zudan sudah memerintahkan jajarannya di seluruh Indonesia, terutama para Suku Dinas Dukcapil di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten agar bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis.

Begitu juga dengan KTP elektronik, Zudan mengimbau warga agar tidak perlu khawatir karena blanko yang tersedia cukup untuk pencetakan ulang.

"Kami dari pusat akan memberikan pendampingan seperti biasanya. Tolong segera dilakukan mulai hari ini atau setelah banjir surut," ujar dia.

Banjir di awal tahun baru, 1 Januari 2020 yang melanda wilayah Jakarta dan sekitarnya mengakibatkan korban, kerusakan dan kerugian harta benda. Sejumlah wilayah terendam banjir dengan ketinggian yang berbeda beda, hal tersebut membuat berbagai macam dokumen kependudukan warga terdampak banjir mengalami kerusakan.

Baca juga artikel terkait BANJIR JAKARTA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz