Menuju konten utama

Ditanyakan Masalah IMB Reklamasi, Anies Baswedan: Tertulis Saja

Gubernur Anies Baswedan tidak mau menjelaskan secara detail tentang IMB pulau reklamasi.

Ditanyakan Masalah IMB Reklamasi, Anies Baswedan: Tertulis Saja
Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan untuk berbicara secara langsung kepada wartawan mengenai penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi.

Saat ditanyakan mengenai penerbitan IMB, Anies hanya mengatakan, "Tertulis saja, tertulis."

Ia menyampaikannya pada saat konferensi pers soal perubahan iklim di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/6/2019).

Pernyataan Anies sebelumnya pun disampaikan melalui keterangan tertulis. Ia tak menyampaikannya secara langsung.

"Setiap proses pengajuan IMB untuk semua gedung memang tidak diumumkan," kata Anies melalui keterangan tertulis pada Kamis (13/6/2019).

Anies mengatakan, pemberian IMB mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, Pulau D dan Pulau E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Pergub tersebut diterbitkan gubernur sebelumnya yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Jika tidak ada pergub tersebut, maka tidak bisa ada kegiatan pembangunan di lahan hasil reklamasi. Suka atau tidak suka atas isi pergub 206 tahun 2016, itu adalah fakta hukum yang berlaku dan mengikat," ujar Anies.

Anies enggan mencabut Pergub Nomor 206 Tahun 2016 lantaran bisa menghilangkan dasar hukum bangunan yang di didirikan di pulau reklamasi. Ia takut kehilangan kepercayaan publik jika mencabut pergub tersebut.

"Bila itu dilakukan, masyarakat, khususnya dunia usaha, akan kehilangan kepercayaan pada peraturan gubernur dan hukum. Efeknya peraturan Gubernur yang dikeluarkan sekarang bisa tidak lagi dipercaya, karena pernah ada preseden seperti itu," dalihnya.

Di sisi lain, masalah penerbitan tersebut tengah menuai banyak pro dan kontra dari sejumlah pihak, mulai dari DPRD, sejumlah LSM, hingga masyarakat.

Baca juga artikel terkait PROYEK REKLAMASI atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno