Menuju konten utama

Ditagih UU Cipta Kerja, Menaker Ida Tunggu Tanda Tangan Jokowi

Sejumlah kepala dinas ketenagakerjaan menagih dokumen final UU Cipta Kerja kepada Menaker Ida Fauziyah.

Ditagih UU Cipta Kerja, Menaker Ida Tunggu Tanda Tangan Jokowi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020).ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

tirto.id - Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah tak bisa memenuhi permintaan sejumlah kepala dinas ketenagakerjaan. Mereka meminta Ida untuk membagikan dokumen UU Cipta Kerja.

“Drafnya belum tanda-tangan presiden. Memang belum keluar. Belum kami sampaikan utuh undang-undang. Jadi ini masih di DPR. Setelah sampai ke pemerintah, baru kami bagikan materinya dalam bentuk undang-undang,” kata Ida dalam konferensi pers Virtual, Kamis (8/10/2020).

Saat konferensi pers, Ida ditagih oleh tiga kepala dinas tenaga kerja asal Sumatera Selatan, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.

Ida mengakui, perlu ada sosialisasi Omnibus Law kepada pekerja dan pengusaha di daerah, sehingga melibatkan kepala dinas. Hanya saja, undang-undang belum keluar kendati sudah disahkan pada 5 Oktober lalu.

“RPP [rancangan peraturan pemerintah] masih mentah nanti akan kami kirim nanti kepada disnaker daerah [kalau sudah ada],” terang dia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur Himawan mengatakan perlu dokumen UU Cipta Kerja untuk menjelasakan kepada pekerja yang merasa dirugikan terkait upah regional.

“Jatim ini lima daerahnya ini sangat rentan, Surabaya aman gak ada masalah. Yang masalah [terjadi demo] itu Malang,” terang dia.

Hingga saat ini draf final UU Cipta Kerja masih di tangan badan legislatif pusat setelah disahkan. Mereka perlu waktu untuk memperbaiki adanya salah ketik dan ejaan yang tidak tepat. Sesuai aturan perbaikan naskah undang-undang maksimal 30 hari setelah disahkan.

Baca juga artikel terkait OMNIBUS LAW atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Politik
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali