Menuju konten utama

Disnaker Mimika Prediksi Korban PHK Freeport Bertambah

Disnakertrans-PR Kabupaten Mimika, Provinsi Papua memprediksi gelombang pemecatan karyawan Freeport dan perusahaan-perusahaan mitranya akan terus berlanjut. 

Disnaker Mimika Prediksi Korban PHK Freeport Bertambah
Ratusan karyawan PT Freeport Indonesia berdemonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Papua, Jumat (17/2/2017). ANTARA FOTO/Vembri Waluyas.

tirto.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat (Disnakertrans-PR) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Septinus Soumilena memperkirakan jumlah karyawan PT Freeport Indonesia, yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), akan terus bertambah.

Menurut Septinus berhentinya operasi PT Freeport Indonesia berikut subkontraktor-subkontraktornya bakal memicu pemberhentian banyak karyawan di tambang Grasberg, Mimika Papua.

"Itu sudah pasti. Setiap hari ada saja data yang masuk soal pengurangan karyawan. Ini situasi dan kondisi yang benar-benar memilukan," kata Septinus di Kota Timika, Papua pada Jumat (24/2/2017) seperti dikutip Antara.

Pada Rabu kemarin, Septinus mengumumkan ada 1.087 buruh Freeport dan perusahaan-perusahaan kontraktor serta mitranya yang sudah dirumahkan dan diberhentikan.

Dari jumlah itu, sebanyak 70 orang merupakan karyawan permanen PT Freeport, 30 di antaranya tenaga kerja asing, dan sisanya merupakan karyawan 18 perusahaan, yang terlibat langsung dalam menyuplai kebutuhan aktivitas pertambangan di Mimika, baik dari sisi teknikal, peralatan maupun sumber daya manusia.

Septinus menyatakan pesimistis bahwa PT Freeport, maupun perusahaan-perusahaan kontraktornya, bersedia memberhentikan proses pemangkasan karyawannya di saat kegiatan ekspornya terus mengalami kemandegan.

"Saya tidak yakin dengan kondisi yang ada sekarang perusahaan tidak melakukan langkah-langkah efisiensi dalam semua aspek pembiayaan," ujar dia.

Menurut Septinus, berdasar pantauannya, ribuan karyawan Freeport di Tembagapura sedang resah karena terancam dipulangkan. Mereka seolah hanya menunggu giliran dirumahkan saja.

"Ya memang demikian. Sangat manusiawi jika sekarang mereka resah karena sebagian rekan kerja mereka sudah dipulangkan. Ibarat menunggu giliran, siapa menyusul untuk dipulangkan berikutnya.”

Karena itu, Septinus mengimbau, “Kami meminta manajemen PT Freeport untuk mempertimbangkan hal ini. Tentu kasus seperti itu akan berdampak buruk bagi pekerja karena mereka pasti tidak fokus lagi bekerja."

Septinus menambahkan, saat ini seluruh aktivitas produksi PT Freeport sudah lumpuh, mulai dari pabrik pengolahan di Mil 74, Mil 72, Tembagapura, hingga Pelabuhan Portsite Amamapare sebagai tempat pengapalan konsentrat untuk dikirim ke pabrik pemurnian tambang dalam negeri maupun luar negeri. Konsentrat milik Freeport juga menumpuk di lokasi pabrik pengolahan bijih di Mil 74 maupun di Pelabuhan Portsite Amamapare.

Penumpukan konsentrat, yang terjadi karena Freeport tak kunjung menerima izin ekspor, itu sudah dikabarkan oleh CEO Freeport McMoRan Inc Richard C. Adkerson saat menggelar jumpa pers pada awal pekan ini. Saat itu, ia juga menyatakan ada rencana pemangkasan sebagian karyawan, terutama para pekerja kontraktor mitra perusahaan ini.

Situasi ini muncul karena negosiasi antara Freeport dan pemerintah mengenai perpanjangan izin relaksasi ekspornya tersendat. Pemerintah meminta Freeport mengubah statusnya sebagai pemegang Kontrak Karya menjadi perusahaan di bawah rezim perizinan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) agar izin ekspornya bisa terbit. Freeport belum menerima tawaran ini dan belakangan mengancam menggugat pemerintah Indoensia ke arbitrase internasional. Pemerintah sudah menyatakan siap menghadapi gugatan itu.

Kamis kemarin, Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mendesak manajemen Freeport membuka dialog dengan serikat pekerja perusahaan itu untuk membicarakan solusi masalah ketenagakerjaan.

"Kami minta ke Freeport untuk membuka ruang bagi teman-teman serikat pekerja," ucap Hanif.

Baca juga artikel terkait KASUS FREEPORT atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom