Menuju konten utama

Disidak, Semua Dokter PNS Puskesmas Setiabudi Libur Lebaran

Ombudsman menyesalkan tidak adanya dokter PNS di Puskesmas Setiabudi selama libur Lebaran 2019.

Disidak, Semua Dokter PNS Puskesmas Setiabudi Libur Lebaran
Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan Kelas II-A Pondok Bambu, Jakarta Timur,Jakarta, Jumat (7/6/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

tirto.id - Ombudsman menemukan hal yang cukup mengejutkan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Puskemas Setiabudi, Jakarta Selatan. Selama cuti bersama atau libur Lebaran 2019, tidak ada satu pun dokter PNS yang berjaga. Tugas-tugas pelayanan publik dialihkan kepada dokter dan tenaga medis dengan status kontrak.

Menemukan fakta tersebut, Ombudsman menyesalkan. “Dari kami, kami concern yang tadi ya, Puskesmas ini dijalankan selama masa libur oleh dokter yang non-PNS, dokter PNS-nya semua cuti,” sebut Adrianus Eliasta Meliala dari Ombudsman, saat ditemui di Puskesmas Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2019).

Menurut Adrianus, pihak yang berjaga dan menjadi penanggungjawab di puskemas seharusnya orang yang memiliki keahlian sekaligus punya kewenangan, yakni dokter atau petugas medis resmi pemerintah.

"Saya kira tidak tepat begitu karena penanggungjawabnya ada pada dokter PNS di puskesmas,” tukas Adrianus.

“Maka itu, tidak seyogyanya hanya diserahkan pada teman-teman dengan status kontrak seperti ini. Ini menjadi perhatian, terutama pada Dinas Kesehatan DKI. Jika yang bertanggung jawab dokter kontrak, ia punya keahlian, tapi tidak politically," lanjutnya.

Adrianus menambahkan, jika memang ada pelanggaran, Ombudsman hanya bisa memberikan saran dan melaporkannya ke Komisi 2 DPR-RI, "Bentuknya saran, bukan rekomendasi, karena kalau rekomendasi sifatnya lebih mengikat.

"Ombudsman hanya memberikan saran, kalau pusat kami panggil kadinkes [kepala dinas kesehatan] atau menterinya. Kami laporan ke Komisi 2 [DPR-RI], disampaikan dalam bentuk saran," imbuh Adrianus.

Ombudsman melakukan sidak pada masa cuti atau libur Lebaran di seluruh wilayah di Indonesia. “Tanggal 12 [Juni 2019] dikumpulkan semua dari seluruh Indonesia. Tiga sampai empat hari setelah itu baru diberikan saran," paparnya.

Sementara itu, dokter yang berjaga di Puskesmas Setiabudi pada saat disidak Ombudsman, Herjuno, mengatakan bahwa pihaknya tidak mengenal libur, meskipun yang berjaga bukan dokter atau tenaga medis dengan status PNS.

"Jadi kalau kami, kalau untuk pelayanan 24 jam, kami tidak mengenal libur, bahkan pas hari Lebaran pun kami tetap buka seperti biasa, tetapi kalau untuk pelayanan biasa dia mengikuti cuti bersama," papar Herjuno.

Baca juga artikel terkait LIBUR LEBARAN 2019 atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Iswara N Raditya