Menuju konten utama

Dishub DKI: Uji Coba Perluasan Ganjil-Genap Percepat Laju Kendaraan

Dishub DKI Jakarta menilai perluasan ganjil-genap sudah membawa dampak positif meski sanksi bagi para pelanggar belum diberlakukan.

Dishub DKI: Uji Coba Perluasan Ganjil-Genap Percepat Laju Kendaraan
Petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta membagikan brosur sosialisasi perubahan waktu kebijakan pembatasan kendaraan bermotor ganjil-genap di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (23/4/2018). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengevaluasi dampak uji coba perluasan ganjil-genap yang sudah berjalan hingga pekan kedua.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menilai uji coba perluasan ganjil-genap di Jakarta membawa dampak positif berupa peningkatan kecepatan dan penurunan waktu tempuh kendaraan.

“Persentase kenaikan kecepatan hingga pekan kedua perluasan ganjil-genap mencapai 12,14 persen,” kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (17/7/2018).

Menurut dia, sebelum perluasan ganjil-genap diberlakukan, kecepatan rata-rata kendaraan sekitar 20,63 km/jam. Sedangkan pada pekan kedua usai ada perluasan ganjil-genap, kecepatan rata-rata kendaraan menjadi 23,14 km/jam.

Andri menambahkan waktu tempuh kendaraan juga turun hingga 12,11 persen di sejumlah ruas jalan yang menjadi rute terdampak ganjil-genap.

Sebelumnya, rata-rata waktu tempuh kisaran 15,56 menit. Yandri mencatat, pada pekan pertama uji coba, waktu tempuh menurun sehingga menjadi 13,25 menit. Sedangkan pada minggu kedua, menjadi 13,68 menit.

Andri mengatakan waktu tempuh kendaraan, pada pekan pertama uji coba perluasan ganjil-genap, lebih baik dari pekan kedua karena masyarakat masih ragu untuk melintas di rute terdampak kebijakan ini.

Dia menduga, ketika pada pekan kedua publik tahu kendaraan yang melanggar tidak dikenakan sanksi, waktu tempuh kembali naik.

Meskipun demikian, Andri optimistis kecepatan kendaraan akan meningkat hingga 20 persen pada awal Agustus atau saat diberlakukan penindakan bagi para pengemudi yang melanggar.

Perluasan ganjil-genap di 10 ruas jalan ibukota sudah dimulai sejak Senin (2/7/2018). Kebijakan rekayasa lalu lintas itu diterapkan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta saat Asian Games 2018.

Kebijakan ini diterapkan untuk memenuhi standar penyelenggaraan pentas olahraga internasional yang berlaku, yakni jarak tempuh antarlokasi pertandingan dengan wisma atlet maksimal 34 menit.

Baca juga artikel terkait SISTEM GANJIL GENAP atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom