Menuju konten utama

Disebut Inkonsisten Tangani Pandemi, Jokowi: Kami Sesuaikan Kondisi

Jokowi mengatakan karena virus [Covid-19] yang selalu berubah dan bermutasi, maka penanganannya pun dinilai harus berubah.

Disebut Inkonsisten Tangani Pandemi, Jokowi: Kami Sesuaikan Kondisi
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kiri) berjalan menuju ruang sidang Gedung Nusantara saat menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/HO/Biro Pemberitaan Parlemen/wpa/aww.

tirto.id - Presiden Jokowi mengakui ada pandangan bahwa kebijakan pemerintah terkait penanganan pandemi yang diterapkan berubah-ubah. Jokowi beralasan, pemerintah menyesuaikan kebijakan dengan kondisi di lapangan dan memastikan pihaknya tetap konsisten menangani pandemi.

Saat menyampaikan pidato tahunan 2021 di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (16/8/2021), Jokowi mengaku pandemi telah membuat Indonesia harus mencari kebijakan secara seimbang dengan konsep gas dan rem. Pemerintah mengambil kebijakan berbasis data, ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru serta menyikapi perubahan keadaan setiap hari.

"Tujuan dan arah kebijakan tetap dipegang secara konsisten, tetapi strategi dan manajemen lapangan harus dinamis, menyesuaikan permasalahan dan tantangan," kata Jokowi.

Mantan Walikota Solo itu lantas mencontohkan pelaksanaan pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat yang berlangsung per minggu. Jokowi menegaskan penerapan kebijakan bukan sebagai kebijakan inkonsisten, tetapi menyesuaikan kebutuhan antara kesehatan dan ekonomi.

"Mungkin hal ini (kebijakan pengetatan tiap minggu) sering dibaca sebagai kebijakan yang berubah-ubah atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten. Justru itulah yang harus kita lakukan untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat," klaim Jokowi.

Jokowi lantas menambahkan, "karena virusnya yang selalu berubah dan bermutasi, maka penanganannya pun harus berubah sesuai dengan tantangan yang dihadapi".

Jokowi pun mengaku, pengetatan mobilitas diikuti dengan sejumlah bantuan sosial yang lebih besar daripada situasi normal. Ia mengatakan program keluarga harapan, kartu sembako, hingga program kartu prakerja ditingkatkan. Pemerintah juga memberikan bantuan subsidi kuota di daerah PPKM untuk para tenaga kependidikan, murid, mahasiswa guru dan dosen.

"Yang lebih utama dan merupakan solusi perekonomian yang berkelanjutan, pemerintah memastikan agar masyarakat bisa memperoleh pekerjaan yang layak dan mendongkrak perekonomian nasional," kata Jokowi.

Pemerintah sempat mengubah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4. Dalam kedua Inmendagri yang diterbitkan 20 Juli 2021, menyatakan ketentuan soal PPKM Darurat dan PPKM Mikro berlaku hingga 25 Juli 2021. Namun, kata PPKM darurat berubah menjadi istilah PPKM Level 4 Jawa-Bali.

Namun substansi penerapan PPKM darurat dengan konsep PPKM level 4 maupun PPKM mikro tidak banyak berubah. Selain itu, pemerintah juga sempat berencana menghapus angka kematian dari indikator penanganan COVID-19.

Baca juga artikel terkait PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri