Menuju konten utama

Disdikpora DIY Sebut Sistem PPDB 2019 Tidak Serumit Tahun Lalu

Disdikpora DIY menyatakan sistem PPDB SMA/SMK di Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2019 lebih memudahkan pendaftar. 

Disdikpora DIY Sebut Sistem PPDB 2019 Tidak Serumit Tahun Lalu
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Baskara Aji memberikan keterangan kepada wartawan saat jumpa pers di kantor Disdikpora DIY, Yogyakarta pada Rabu (12/6/2019). tirto.id/Irwan A. Syambudi.

tirto.id - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Baskara Aji menyatakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tidak serumit tahun lalu.

"PPDB 2019 jauh lebih friendly dibandingkan sebelumnya," kata Baskara saat jumpa pers di Kantor Disdikpora DIY, Rabu (12/6/2019).

Menurut dia, sistem PPDB tahun ini tidak rumit lantaran pembagian zonasi hanya berdasar masing-masing kelurahan. Dengan begitu, pilihan akan lebih mudah, kecuali dalam satu kelurahan terdapat lebih dari satu sekolah.

"Setiap anak di kelurahan itu pasti kan sekolah di kelurahan itu. Itu sangat gampang mikirnya. Lha menjadi agak rumit pada saat satu kelurahan ada tiga pilihan sekolah. Nah, [pada] 2018 kita kan pakai radius, itu lebih rumit," kata dia.

Namun demikian, pemberlakuan zonasi tidak sepenuhnya berdasarkan satu kelurahan atau desa. Petunjuk teknis yang telah disahkan memungkinkan calon siswa dari luar kelurahan lokasi sekolah untuk mendaftar sesuai dengan zonasi yang ditentukan, yakni zona 1 dan 2.

Sebagai contoh, untuk SMA Negeri 1 Yogyakarta, yang berada di zona 1 adalah dua kelurahan di Kecamatan Wirobrajan yakni Pakuncen dan Wirobrajan; Ngampilan (Kecamatan Ngampilan); Ngestiharjo (Kecamatan Kasihan); dan Ambarketawang (Kecamatan Gamping).

Sementara untuk zona 2 meliputi Kelurahan Patangpuluhan (Kecamatan Wirobrajan); Notoprajan (Kecamatan Ngampilan); Banyuraden (Kecamatan Gamping); Bener (Kecamatan Tegalrejo); Bausasran, Suryatmajan, dan Tegal Panggung (Kecamatan Danurejan); Pringgokusuman dan Sosromenduran (Kecamatan Gedongtengen).

Selain itu, Kelurahan Ngupasan dan Prawirodirjan (Kecamatan Gondomanan); Tegalrejo (Kecamatan Tegalrejo); Gedongkiwo (Kecamatan Mantrijeron); Bumijo dan Gowongan (Kecamatan Jetis); serta Kelurahan Panembahan (Kecamatan Kraton).

Baskara mengakui sistem PPDB baru ini masih kerap dipertanyakan oleh masyarakat, terutama mereka yang meragukan pemerataan kualitas sekolah. Namun, dia menegaskan hal itu tidak perlu dikhawatirkan oleh orang tua murid dan calon siswa.

"Pemda DIY sudah menyediakan sekolah negeri yang kualitasnya sama sekarang ini. Karena semua SMA negeri itu akreditasinya A," ujar Baskara.

PPDB 2019 di DIY akan diselenggarakan secara online melalui portal https://diy.siap-ppdb.com/. Berdasarkan jadwal, pendaftaran akan berlangsung mulai 24 sampai 26 Juni 2019.

Baca juga artikel terkait PPDB atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Addi M Idhom