Menuju konten utama

Disdik DKI: Tiga Sekolah yang Terpapar COVID-19 Kembali Dibuka

Disdik DKI mengatakan tiga sekolah di Jakarta yang sebelumnya ditutup karena terpapar COVID-19 kini telah dibuka kembali.

Disdik DKI: Tiga Sekolah yang Terpapar COVID-19 Kembali Dibuka
Sejumlah pelajar mengikuti sosialisasi keselamatan berlalu lintas di SMKN 29 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022).ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.

tirto.id - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mengatakan sebanyak tiga sekolah di Jakarta yang sebelumnya ditutup karena terpapar COVID-19 kini telah dibuka kembali untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Ketiga sekolah tersebut yakni SMA 71, SMK Asisi, sama SMK Malaka. Sebelumnya, Disdik DKI menutup sementara 19 sekolah di Jakarta karena terpapar COVID-19.

"Iya, mulai hari ini [3 sekolah] sudah melaksanakan PTM terbatas kembali. Kenapa? Karena hasil tes kontak eratnya semuanya negatif," kata Humas Disdik DKI, Taga Radja kepada wartawan, Senin (17/1/2022).

Berdasarkan peraturan Disdik DKI, sekolah yang ditemukan kasus positif COVID-19 lebih dari 5 persen, harus ditutup selama 14 hari. Namun, jika kasus ditemukan kurang dari 5 persen, sekolah hanya ditutup selama lima hari.

Dia menuturkan sebanyak 19 orang yang terdiri dari 16 siswa dan tiga guru yang terpapar di 15 sekolah tersebut.

Taga mengatakan sejumlah orang yang positif COVID-19 di tiga sekolah tersebut masih harus melakukan isolasi mandiri selama dua minggu setelah terpapar.

Namun, Disdik DKI memastikan mereka masih tetap mendapatkan haknya untuk menerima pelajaran.

"Kalau dia mau belajar, dilayani. Kan ada yang enggak bergejala, ada yang bergejalanya pusing atau apa, kami layani, wali kelas layani," terangnya.

Pemprov DKI Jakarta belum berencana untuk menghentikan pelaksanaan PTM 100 persen bagi semua sekolah. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengklaim Jakarta masih memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM 100 persen. "Jadi sampai hari ini belum ada urgensi menutup sekolah PTM. Kami masih terus memantau memastikan semua berjalan lebih baik lagi," ujar Riza, Kamis (13/1/2022).

Sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kaji ulang pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Permintaan ini terkait penutupan sementara 10 sekolah yang memiliki temuan kasus COVID-19.

Baca juga artikel terkait PTM TERBATAS atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri