Menuju konten utama

Dirut Pertamina: Truk Batu Bara Tak Diperbolehkan Isi Solar Subsidi

Dirut Pertamina menegaskan truk batu bara tidak diperbolehkan mengisi solar bersubsidi yang ada di seluruh SPBU.

Dirut Pertamina: Truk Batu Bara Tak Diperbolehkan Isi Solar Subsidi
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan tertutup dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (12/12/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

tirto.id - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan sesuai undang undang mobil truk batu bara tidak diperbolehkan mengisi solar bersubsidi yang ada di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Ia sebut pihaknya akan segera mengkaji ulang dan menyusun skema baru terkait hal itu.

“Karena mobil truk pengangkut batu bara itu merupakan industri besar yang tidak menerima subsidi solar dari pemerintah atau memakai BBM subsidi," kata Nicke Widyawati saat kunjungan kerjanya di Jambi, Sabtu (2/4/2022).

Untuk itu, kata dia, Pertamina akan mempertimbangkan kembali kebijakan yang sudah ada dan akan menetapkan skema bisnis yang baru, sehingga dengan adanya aturan semuanya menjadi lebih tertib, terutama masalah mobil truk batu bara di Jambi yang berkembang pesat dampak bisnis batu bara di Provinsi Jambi saat ini.

Nicke ke Jambi dalam rangka kunjungan kerja menjelang Ramadan untuk memastikan pasokan BBM di Jambi dapat berjalan dengan baik dan juga memahami bahwa dengan peningkatan bisnis yang terjadi di Provinsi Jambi ini sangat luar biasa yang harus juga disyukuri.

“Kita juga harus melakukan antisipasi kebutuhan BBM dan LPG di Jambi, selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Maka dari itu saya bersama gubernur, kapolda, ketua DPRD Provinsi Jambi dan wali kota melakukan kunjungan ke dua SPBU dan kita melihat langsung situasi dan pasokannya," kata Nicke.

Ia juga berterima kasih kepada Walikota Jambi, Syarif Fasha yang sudah melakukan pengaturan pengisian BBM di kota Jambi dan mulai saat ini sudah ada lima SPBU yang diatur khusus untuk melayani truk pengangkut batubara sehingga tidak menambah antrian panjang di SPBU.

SPBU yang ditunjuk akan dibuka dan beroperasi selama 24 jam setiap hari. Pertamina juga menambah jumlah dispenser dengan nozzle yang ada di SPBU tersebut untuk mengurangi antrian kendaraan mobil truk yang mengisi BBM solar.

Untuk Jambi, Pertamina juga menyediakan SPBU Mobile yang akan bekerja sama dengan Ditlantas setempat untuk menentukan titik lokasi operasi, sehingga dapat mengurangi antrian di SPBU.

“Pertamina juga sudah menyiapkan 15 unit kendaraan SPBU mobile, di mana sudah ada lima unit yang dimobilisasi ke lokasi dan akan segera dikoordinasikan untuk menetapkan lokasi operasi SPBU mobile ini. Ke-15 mobil itu berkapasitas 5.000 l dan 16.000 l," kata Nicke.

Nicke berharap BBM subsidi ini dipakai dengan baik sebab setiap liter yang dijual, pemerintah mensubsidi Rp7.800. Ia minta dukungan dan bantuan pemerintah serta masyarakat untuk sama sama melakukan pengawasan dan melaporkan jika terjadi penggunaan BBM subsidi yang tidak tepat sasaran, karena hal itu menyangkut uang negara dan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.

Baca juga artikel terkait SOLAR

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz