Menuju konten utama

Dirut INKA: Bus Transjakarta di PDD Ciputat Belum Dilunasi Pemprov

PT INKA menyatakan, bus Transjakarta yang mangkrak di PDD Ciputat milik PT INKA belum dilunasi oleh Pemprov DKI.

Dirut INKA: Bus Transjakarta di PDD Ciputat Belum Dilunasi Pemprov
Belasan bus TransJakarta yang mangkrak dan tak terurus di PPD Ciputat, Tangerang Selatan, pada Senin (22/7/2019) pagi. tirto.id/Haris Prabowo

tirto.id - Puluhan bus Transjakarta yang terbengkalai dan terparkir di Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PDD) Ciputat, ternyata merupakan milik PT Industri Kereta Api Indonesia Persero (INKA).

Bus yang sempat ramai diberitakan itu, kata Dirut INKA Budi Noviantoro, merupakan bus yang dipesan Pemprov DKI pada tahun 2013.

Ia menyampaikan, proses pemesanan bus itu juga dilakukan menggunakan mekanisme lelang terbuka tanpa adanya persekongkolan dengan pejabat di Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Namun, pengadaan bus tersebut terhenti di tengah jalan lantaran pada 2015 Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) menuding semua pengadaan bus Transjakarta berasal dari Cina dan terindikasi mark up.

"INKA waktu itu lelang, menang, dapat DP lalu bikin, kemudian barang selesai dikirim. Dikirim ke mana? Ke PT KAI untuk diuji coba. Pada saat proses testing muncul kasus, sehingga semua proses pengadaan bus berhenti," ucapnya di Kementerian BUMN, Senin (19/8/2019).

Padahal, menurut Budi, semua bus yang terparkir di PDD Ciputat itu adalah buatan perusahaannya dan bukan barang yang diimpor dari Cina.

Perusahaan pelat merah itu pun kembali memastikan bahwa perusahaannya mengikuti mekanisme lelang pengadaan dengan mekanisme yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Dulu itu memang ada perusahaan abal-abal, demo macam-macam. Loh itu, kan, bukan INKA, kalau kita enggak dari Cina, kita bikin sendiri kok," imbuhnya.

Saat lelang pengadaan bus dilakukan pada 2013, memang pengadaan bus Transjakarta tak hanya ditangani oleh satu perusahaan. Sebab, saat itu ada delapan paket lelang dan dimenangkan oleh empat perusahaan, salah satunya PT INKA.

Sementara dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 29 Mei 2017, Pemprov DKI direkomendasikan untuk mengambil kembali uang muka sebesar Rp110,2 miliar dari perusahaan-perusahaan pemenang tender pengadaan 483 unit bus tersebut.

Budi memastikan, hingga saat ini PT INKA belum menerima pembatalan tersebut dan masih menunggu rekomendasi dari BPK.

Pasalnya, baik PT INKA maupun PT Transjakarta selaku pemesan, masing-masing memiliki kewajiban yang harus ditunaikan.

"Jadi enggak salah loh kita. Ini, kan, kita jadi korban juga. Ini sensitif, salahkan siapa, saya enggak tahu. Kalau kita enggak mau (kembalikan DP), ya, kita rugi kok. Kalau bisa ya DP saja lah. Busnya dibawa. Kasian INKA Mencoba untuk membantu saat itu. Karena enggak ada pabrik. Itu mesinnya bukan cina," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait BUS TRANSJAKARTA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno