Menuju konten utama

Dirut Holding Tambang MIND ID Minta Pembayaran Dividen 2020 Ditunda

Dirut Holding Pertambangan MIND ID Orias Petrus Moedak meminta penundaan pembayaran dividen kepada pemerintah untuk 2020.

Dirut Holding Tambang MIND ID Minta Pembayaran Dividen 2020 Ditunda
Gedung Kementerian BUMN. FOTO/http://bumn.go.id

tirto.id - Direktur Utama Holding Pertambangan MIND ID Orias Petrus Moedak meminta penundaan pembayaran dividen kepada pemerintah untuk 2020. Orias sebut langkah ini diperlukan karena perusahaan pelat merah itu sedang berekspansi, di sisi lain juga tengah menghadapi harga komoditas yang sebagiannya sedang turun.

“Kami semua mau dividen ditangguhkan. Tapi kan mau tidak mau kan tergantung pemegang saham. Ya, kalau gak ada deviden dulu ya bijak itu,” ucap Orias dalam konferesi pers virtual, Jumat (15/5/2020).

Menurut Orias usulan ini bisa dilakukan karena MIND ID sudah pernah membayar dividen kepada pemerintah. Tahun 2019 lalu saja katanya sudah ada Rp1 triliun.

Ia juga menyoroti Program Pemulihan Ekonomi (PEN) yang digelontorkan bagi sebagian BUMN. Namun MIND ID, kata dia, tidak meminta bantuan dari program itu. Baik itu kompensasi, subsidi, maupun modal kerja selama pandemi Corona atau COVID-19.

“Tapi kan kami juga enggak minta subsdi dan modal ke pemerintah. Tahun kemarin kami bayar itu Rp1 triliun,” ucap Orias.

Pada Rabu (13/5/2020), Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp152,15 triliun untuk PEN. Rinciannya, Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp25,27 triliun, pembayaran kompensasi sebesar Rp95,23 triliun, dan talangan pemerintah atau investasi dalam bentuk modal kerja sebesar Rp32,65 triliun.

Lalu ada juga dukungan dalam bentuk lain seperti optimalisasi BUMN, pelunasan tagihan, loss limit penjaminan, penundaan dividen, penjaminan pemerintah, pembayaran talangan tanah proyek strategis nasional (PSN).

Akan tetapi peran dividen ini cukup penting bagi penerimaan negara. Pada Konferesi Pers Virtual APBN Kita, Jumat (17/4/2020), penerimaan negara pada Maret 2020 bisa terkerek 7,7 persen menjadi Rp375,9 triliun. Penyebabnya lonjakan setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam bentuk dividen meski sejumlah pos penerimaan PNBP mengalami tekanan.

Baca juga artikel terkait DIVIDEN BUMN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz