Menuju konten utama

Dirlantas Ungkap Kelemahan Kamera Tilang Elektronik, Apa Saja?

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengakui ETLE belum maksimal diterapkan untuk menangkap semua pelanggaran yang dilakukan pengendara.

Dirlantas Ungkap Kelemahan Kamera Tilang Elektronik, Apa Saja?
Kendaraan melintas di bawah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di jalur bus transjakarta, kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Kamis (23/6/2022). Korlantas Polri mengungkap perolehan uang denda tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mencapai Rp 639 miliar yang diperoleh dari 1.771.242 kasus tilang yang terekam ETLE. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengakui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik belum maksimal diterapkan untuk menangkap semua pelanggaran yang dilakukan pengendara. Misalnya tidak memiliki SIM atau tidak, kelengkapan surat kendaraan, knalpot bising.

"Setiap sistem pasti ada kelemahan, ada beberapa pelanggaran yang mungkin tidak bisa tertangkap oleh kamera E-TLE," kata Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto dikutip Sabtu, (12/11/2022).

Dia mengakui saat ini terjadi penurunan jumlah tilang ketika tilang elektronik ini mulai diterapkan. Selama Oktober 2022, mulai 23 Oktober, penindakan hanya dilakukan menggunakan E-TLE.

"Sejauh ini, jumlah penilangan itu berjumlah 9.090 pelanggar,” ujar Edi.

Sebelum penindakan tilang secara manual dilarang, Polda Metro Jaya menindak pelanggar secara manual dan elektronik. Jumlah pelanggar hingga 23 Oktober mencapai 649.806 orang. Penilangan elektronik ini berlaku setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk tidak menggelar tilang secara manual.

Instruksi tersebut tercantum dalam Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. Lebih lanjut, pada tahun depan, Polda Metro Jaya bakal menerima hibah dari Pemprov DKI Jakarta berupa 70 kamera E-TLE statis, hingga saat ini ada 57 kamera E-TLE statis yang digunakan oleh kepolisian ibu kota.

Baca juga artikel terkait SISTEM ETLE atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Intan Umbari Prihatin