Menuju konten utama

Direktur Krakatau Steel Ditangkap KPK di Rumahnya, BSD City

KPK menangkap Direktur Krakatau Steel di rumahnya yang berlokasi di BSD City, Tangerang Selatan. Operasi Tangkap Tangan pada 22 Maret 2019 dilakukan KPK di Jakarta dan BSD City.

Direktur Krakatau Steel Ditangkap KPK di Rumahnya, BSD City
Juru bicara KPK Febri Diansyah memberi pernyataan kepada wartawan tentang penetapan tiga tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (7/11/2018). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (22/3/2019). Di antara empat orang tersebut adalah salah satu Direktur PT Krakatau Steel.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan operasi tersebut dilaksanakan di kawasan BSD City, Tangerang Selatan dan Jakarta.

"Jadi ada kegiatan tim di Jakarta, di Tanggerang Selatan, tepatnya di BSD City, kami amankan totalnya 4 orang, yang sudah dibawa ke kantor KPK," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta pada Jumat malam.

Febri menjelaskan 2 orang yang ditangkap dalam OTT itu berstatus sebagai kontraktor swasta dan satu lainnya pegawai BUMN. Dua kontraktor itu diduga pernah mengerjakan proyek di BUMN.

"Kalau lokasi [OTT] di BSD City, di rumah direktur tersebut tapi saya belum bisa konfirmasi malam ini BUMN-nya," Kata Febri.

Meskipun belum dikonfirmasi oleh Febri, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan salah satu yang ditangkap dalam OTT itu adalah Direktur Krakatau Steel. Namun, ia belum menyebutkan namanya.

Basaria menyebut, OTT itu dilakukan pada Jumat petang. "Tadi sore sekitar puukul 18.30 WIB, tim KPK memang menemukan ada dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN dari pihak swasta," ujar Basaria lewat keterangan tertulisnya.

Basaria mengatakan OTT itu dilakukan setelah KPK menerima informasi dari masyarakat ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN.

Hingga saat ini, KPK masih mendalami dugaan transaksi suap di kasus ini. Selain itu, pemberian sebagian uang diduga dilakukan secara tunai dan lainnya melalui sarana perbankan.

Baca juga artikel terkait OTT DIREKTUR KRAKATAU STEEL atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom