Menuju konten utama

Dipolisikan Iwan Bule, Vijaya Fitriyasa: Saya Enggak Menuding

Vijaya bakal memenuhi panggilan polisi apabila pernyataannya memang melanggar peraturan perundang-undangan.

Dipolisikan Iwan Bule, Vijaya Fitriyasa: Saya Enggak Menuding
Calon ketua umum PSSI sekaligus pemilik saham mayoritas Persis Solo, Vijaya Fitriyasa saat diwawancara wartawan di Aula Wisma Kemenpora, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019). tirto.id/Herdanang ahmad fauzan

tirto.id - Calon Ketua Umum PSSI, Vijaya Fitriyasa keberatan dianggap telah menuding kompetitornya, Komjen Pol M Iriawan alias Iwan Bule "bekerja sama dengan kartel-kartel PSSI" untuk memenangkan kongres hari ini.

"Saya hanya mengimbau. Itu sifatnya imbauan saja. Saya bilang, sebagai calon itu, harusnya berani gitu loh melawan kartel bola. Bukanya tuduhan," kata Vijaya di Hotek Shangri-La, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2019).

Jumat (1/11/2019) kemarin, Vijaya dipolisikan oleh salah seorang simpatisan Iwan Bule karena dianggap mencemarkan nama baik jenderal bintang tiga polisi tersebut.

Vijaya yang sempat berpapasan dengan Iwan di lobi lokasi Kongres PSSI hari ini, hendak meminta maaf jika perkataannya menyinggung Iwan. Namun, upaya tersebut gagal karena Iwan justru meminta Vijaya menyingkir.

"Bapak tolong minggir dulu, sebentar. Saya baru ngomong [di depan media] ini, jangan ikut-ikut dulu," teriak Iwan kepada Vijaya dengan nada tinggi.

Setelah kejadian itu, Vijay menyesalkan respons Iwan, apalagi hal itu dilakukan di depan media. "Saya cuma mau minta maaf apabila pernyataan saya menyinggung beliau sebenarnya," kata dia.

Walau demikian, bos Persis Solo itu siap memenuhi panggilan polisi apabila pernyataannya memang melanggar aturan perundang-undangan.

Laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Vijay terhadap Iwan, diajukan ke Polres Tangsel oleh Rahmad Sukendar. Relawan Iwan yang juga berstatus bakal calon wali kota Tangsel ini melaporkan Vijaya dengan pasal 27 ayat (3) juncto 45 ayat (1) Undang-Undang ITE Nomor 11 tahun 2008, dan atau Pasal 311 KUHP.

Sukendar juga menyertakan barang bukti berupa video dan mencantumkan dua orang saksi yang menyaksikan kejadian tersebut, yakni Fonde Tangguh dan Agung. Berkas laporan Sukendar, telah sampai ke meja Kapolres Tangsel Bripka Sugiantoro dengan nomor laporan LP/1268/K/XI/2019/SPKT/Res Tangsel per Jumat (1/11/2019).

"Terus terang kami sebagai relawan beliau tersinggung dengan ucapan beliau yang mengatakan ada kartel untuk memenangkan pak Iwan. Ini masa belum apa-apa kok sudah dituduh seperti itu," ujar Sukendar.

Tindak pencemaran yang dimaksud Sukendar adalah ucapan Vijaya dalam program talkshow Mata Najwa pada Rabu (31/10/2019). Saat itu Vijaya, yang juga pemilik saham mayoritas klub Persis Solo, menduga ada indikasi kongres PSSI diarahkan untuk memenangkan Iwan sebagai ketua umum.

"Iwan Bule harusnya gunakan momen ini untuk berantas kartel sepakbola. Bukan bernegosiasi dengan mereka. Saya duga ada kecenderungan (negosiasi) itu," ujar Vijaya dalam program talkshow Mata Najwa.

Baca juga artikel terkait KONGRES PEMILIHAN KETUA UMUM PSSI atau tulisan lainnya dari Herdanang Ahmad Fauzan

tirto.id - Hukum
Reporter: Herdanang Ahmad Fauzan
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Gilang Ramadhan