Menuju konten utama

Diperiksa KPK, Andhi Pramono Sebut Rumah Mewah Milik Orangtuanya

Usai diperiksa KPK, Kepala Kantor Ditjen Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono mengakui rumah mewah di Cibubur milik orang tuanya.

Diperiksa KPK, Andhi Pramono Sebut Rumah Mewah Milik Orangtuanya
Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (kiri) berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (14/3/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

tirto.id - Kepala Kantor Ditjen Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi terkait harta kekayaannya, pada Selasa (14/3/2023) kemarin.

Usai menjalani pemeriksaan, Andhi mengatakan kepada awak media bahwa rumah mewah di Cibubur yang sempat viral tersebut adalah milik orang tuanya.

"Mungkin mengenai rumah, yang itu bukan dari hasil foto saya, tetapi memang sengaja diambil media. Itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya," kata Andhi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/3/2023).

Andhi mengaku baru berani melakukan klarifikasi atas rumah tersebut pasca pemeriksaan KPK, karena instruksi dari pimpinannya meminta Andhi untuk berlaku demikian.

"Mohon maaf saya baru sekarang, karena perintah pimpinan saya bisa klarifikasi setelah saya diperiksa KPK dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu," ujarnya.

Pemanggilan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono pada Selasa kemarin bermaksud untuk menyelisik asal-usul harta kekayaannya selaku penyelenggara negara.

Hal tersebut merupakan respons KPK atas beredarnya informasi bahwa Andhi memiliki sejumlah aset bernilai fantastis.

"Hari ini kami juga dapat informasi bahwa ada di media sosial, Bea Cukai Makassar APM (Andhi Pramono) dan kami bilang LHA (PPATK) sudah kirim laporan ke KPK hasil analisa Maret 2022, dan kami sudah tindaklanjuti," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Rabu, 8 Maret 2023.

Terkait kepemilikan rumah mewah di Cibubur, Pahala menyebut di dalam LHKPN-nya, Andhi Pramono melaporkan dua buah rumah di Legenda Wisata.

"Nilai pelaporan di 2011 adalah Rp545 juta. Yang kedua dia punya lagi tahun 2011, nilainya Rp325 juta. Jadi dia melaporkan dua. Semoga yang dimaksud Cibubur yang ini ya, kalau enggak pasti kita cari yang lain," ujar Pahala.

Baca juga artikel terkait HARTA JUMBO PEJABAT atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Maya Saputri