Menuju konten utama

Dinkes Terjun ke Marunda Periksa Warga Terdampak Abu Batu Bara

Dinkes akan diterjunkan guna memeriksa warga yang terdampak pencemaran abu batu bara di Marunda.

Dinkes Terjun ke Marunda Periksa Warga Terdampak Abu Batu Bara
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/12/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

tirto.id - Wakil Gubernur Jakarta, Riza Patria merespons desakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI turun langsung ke Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara guna mengecek kesehatan masyarakat yang sudah terganggu akibat dampak pencemaran abu batu bara.

Setelah didesak KPAI, Riza mengatakan akan menerjunkan Dinkes DKI ke Marunda untuk melakukan pemantauan dan mendengar keluhan masyarakat.

"Tentu sekali dari Dinkes akan melakukan situasi kondisi. Sejauh mana keluhan yang dirasakan masyarakat," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2022).

Tidak hanya itu, politikus Gerindra ini menyatakan Dinkes DKI selalu hadir proaktif memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat.

"Silahkan masyarakat sampaikan kepada kami terkait masalah kesehatan, kami akan tindak lanjuti," ucapnya.

Lebih lanjut, Riza menegaskan jika saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI telah memberikan sanksi paksaan administrasi kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN).

Setidaknya, terdapatnya 32 jenis pelanggaran yang PT KCN harus segera memperbaiki, di antaranya melaksanakan ketentuan dalam dokumen lingkungan untuk membuat tanggul setinggi empat meter pada area stock pile atau pada area penimbunan batu bara untuk mencegah terbawanya debu batu bara saat penyimpanan paling lambat 60 hari.

PT KCN harus memfungsikan area pier satu kade selatan untuk bongkar muat bahan jadi yang tidak berpotensi menimbulkan pencemaran selama kegiatan bongkar muat paling lambat 14 hari. Lalu, PT KCN harus menutup dengan terpal pada area penimbunan batu bara atau stock pile paling lambat 14 hari.

"Prinsipnya kami minta PT KCN segera secepat mungkin sesuai batas waktu yang udah diatur melakukan perbaikan," ucapnya.

Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) melakukan aksi unjuk rasa kepada Gubernur DKI, Anies Baswedan terkait adanya pencemaran lingkungan hidup debu batubara dalam bentuk Flying Ash Bottom Ash (FABA) di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

Pencemaran tersebut terjadi akibat kesalahan administrasi dan tata kelola di Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Pada tahun 2018 kondisi tersebut makin terjadi. Akibatnya, warga sekitar mengalami peningkatan infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) pada bulan Oktober 2021 lalu.

"Kami memohon kepada pemerintah, untuk adil dalam menyikapi masalah. Kami mengeluh, maka datangkan komponen yang dapat mendengar dan mengecek apa yang kami keluhkan," kata Ketua F-MRM Didi Suwandi saat melakukan aksi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin(14/3/2022).

Baca juga artikel terkait POLUSI BATU BARA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Fahreza Rizky