Menuju konten utama

dikdin.bkn.go.id 2021 Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan & Syarat

Laman dikdin.bkn.go.id untuk daftar Sekolah Kedinasan 2021.

dikdin.bkn.go.id 2021 Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan & Syarat
Ilustrasi Laman Sekolah Kedinasan. foto/https://dikdin.bkn.go.id/

tirto.id - Pendaftaran Sekolah Kedinasan mulai dibuka hari ini, Jumat (9/4/2021) melalui laman sscasn.bkn.go.id, dengan memilih menu Dikdin atau melalui dikdin.bkn.go.id 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan portal situs SSCASN dan meningkatkan fiturnya, demi memperlancar proses pendaftaran Sekolah Kedinasan, CPNS dan PPPK 2021.

Sekolah Kedinasan atau Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) adalah perguruan tinggi negeri yang pengelolaannya di bawah koordinasi instansi pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan.

Sejumlah sekolah kedinasan yang akan membuka pendaftaran di 2021 berada di bawah naungan:

1. Kementerian Perhubungan: STTD dan 10 Sekolah Tinggi, Poltek serta Akademi lainnya

2. Kemenkumham: POLTEKIP dan POLTEKIM

3. Kementerian Dalam Negeri: IPDN

4. Kementerian Keuangan: PKN STAN

5. Badan Pusat Statistik: STIS

6. Badan Intelijen Negara: STIN

7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika: STMKG

8. Badan Siber dan Sandi Negara: Poltek SSN.

Jadwal pendaftaran hingga seleksi Sekolah Kedinasan 2021

Berikut jadwal lengkap pendaftaran hingga selaksi lanjutan Selokah Kedinasan 2021.

1. Pengumuman

Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan mulai 1 - 8 April 2021 menyesuaikan status tanggap darurat Non Bencana Pandemi Covid-19

2. Pendaftaran peserta

Pendaftaran Sekolah Kedinasan dibuka 9 - 30 April 2021 menyesuaikan status tanggap darurat Non Bencana Pandemi Covid-19

3. Ujian SKD

Pelaksanaan Ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dilaksanakan pada Mei - Juni 2021 (tentative) menyesuaikan status tanggap darurat Non Bencana Pandemi Covid-19

4. Seleksi lanjutan

Pelaksanaan Seleksi Lanjutan diatur oleh masing-masing Sekolah Kedinasan, jadwal dan format ujian menyesuaikan status tanggap darurat Non Bencana Pandemi Covid-19

Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021

Sejumlah persyaratan umum pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 yang perlu dipersiapkan oleh para calon pelamar adalah sebagai berikut:

  • Ijazah atau Surat Keterangan Lulus
  • Kartu keluarga
  • KTP atau surat keterangan dari Dukcapil bagi yang belum memiliki KTP
  • Foto berlatar merah
  • Dokumen lain yang dipersyaratkan oleh tiap sekolah kedinasan.

Alur pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021

Alur pendaftaran ini merupakan urutan cara mendaftar seleksi Sekolah Kedinasan 2021 mulai dari awal pembuatan akun sampai mengecek informasi kelulusan. Berikut alurnya:

  • Pelamar mengakses portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.
  • Membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan 2021 dan mencetak Kartu Informasi Akun.
  • Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  • Upload swafoto, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi Nilai, unggah berkas dan melengkapi biodata.
  • Pelamar hanya bisa memilih satu Sekolah Kedinasan.
  • Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran.
  • Verifikator Instansi melakukan verifikasi data dan berkas pelamar yang telah masuk.
  • Pelamar Log In ke SSCN, mengecek status kelulusan verifikasi administrasi.
  • Pelamar mendapatkan kode billing dan melakukan proses pembayaran (bagi pelamar yang lulus verifikasi).
  • Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di sekolah kedinasan terkait.
  • Mencetak kartu ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem.
  • Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi.
  • Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi dapat dilihat di SSCN.
Informasi mengenai pendaftaran Sekolah Kedinasan ini dapat pula disimak melalui Buku Petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 berformat PDF yang bisa diunduh dengan klik tautan ini.

Baca juga artikel terkait SEKOLAH KEDINASAN 2021 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH