Menuju konten utama

Digugat Soal Polusi Udara, Anies: Warga Bisa Naik Kendaraan Umum

"Tiap teman-teman dari sini naik mobil, naik motor, kan ikut nyumbang pada polusi udara kita,” kata Anies.

Digugat Soal Polusi Udara, Anies: Warga Bisa Naik Kendaraan Umum
Sejumlah orang menggunakan masker untuk melindungi diri dari polusi udara saat menyeberang di jembatan penyeberangan orang di Sarinah, Jakarta, Senin (9/10/2017). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Sejumlah orang yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dengan polusi udara di ibukota. Notifikasi gugatan diserahkan koalisi di Balai Kota DKI, Rabu (5/12/2018) kemarin.

Menanggapi gugatan itu, Anies menyatakan, salah satu langkah yang bisa ditempuh untuk mengurangi polusi udara adalah membangun kendaraan umum yang terintegrasi.

“Karena polusi udara ini adalah residu kegiatan kita semua. Ini tiap teman-teman dari sini naik mobil, naik motor, kan ikut nyumbang pada polusi udara kita,” kata Anies saat ditemui di Jakarta Pusat, pada Jumat (7/12/2018).

“Tapi kalau kita memilih untuk naik kendaraan umum, otomatis kita mengurangi polusi di Jakarta,” tambah Anies.

Pada 2019 nanti, kata Anies, pembangunan infrastruktur kendaraan umum akan diperluas dan diintegritaskan satu sama lain. Anies menargetkan, penduduk Jakarta dapat menjangkau kendaraan umum dengan maksimal jarak 500 meter dari tempat tinggalnya.

“Dengan begitu, warga Jakarta mudah untuk naik kendaraan umum. Kalau itu terjadi, maka insyaallah kualitas udara kita akan membaik,” kata Anies.

Sebelumnya, sejumlah orang yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta menyambangi Balai Kota dan melayangkan gugatan ke Anies Baswedan.

Selain Anies, mereka juga menggugat Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi), Tubagus Soleh Ahmadi menjelaskan, tingginya tingkat polusi udara di Jakarta justru disebabkan oleh wilayah Banten dan Jawab Barat.

“Yang pertama Harus dilakukan Pemprov adalah menyusun rencana aksi daerahnya dulu, lalu kemudian menurunkan baku mutu udaranya. Baru kemudian kebijakan di sektor transportasi,” kata Bagus kepada Tirto pada Jumat (7/12/2018).

Baca juga artikel terkait POLUSI UDARA atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Alexander Haryanto