Menuju konten utama

Dianggap Serang Pribadi Prabowo, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

Jokowi dilaporkan ke Bawaslu oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak akibat ucapan soal kepemilikan lahan Prabowo saat debat kedua capres.

Dianggap Serang Pribadi Prabowo, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu
Djamaludin Koedoebon, anggota TAIB memberikan keterangan pers usai melapor ucapan Joko Widodo soal kepemilikan lahan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019). tirto.id/Bayu Septianto

tirto.id - Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB).

Laporan ini dilakukan akibat ucapannya soal kepemilikan lahan Prabowo Subianto dalam debat capres kedua Pilpres 2019 yang dianggap menyerang pribadi Prabowo.

"Kami telah melaporkan capres 01 dalam hal ini Pak Jokowi terkait dengan apa yang telah beliau sampaikan semalam pada debat capres kedua. Yang beliau sampaikan lebih kepada menyerang pribadi, kepada fitnah," kata Djamaludin Koedoebon, anggota TAIB yang bertindak sebagai pelapor di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).

Menurut Djamaludin, Jokowi dianggap telah melanggar Pasal 280 huruf c Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Pasal itu melarang peserta, pelaksana dan tim kampanye menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain selama kampanye.

Menurut Djamaludin tuduhan Jokowi yang menyebut Prabowo memiliki ratusan ribu hektare lahan di Kalimantan Timur dan Aceh sangat tak berdasar.

Padahal, kata dia, status lahan tersebut tetap milik negara dan Prabowo hanya memiliki hak guna usaha (HGU).

Dalam laporannya, TAIB membawa barang bukti berupa cuplikan pemberitaan dan rekaman video pernyataan Jokowi dalam debat tersebut.

Menurutnya, seharusnya kubu Prabowo melalukan boikot akibat pernyataan Jokowi tersebut, namun urung dilakukan karena saran KPU dan Bawaslu untuk melaporkannya ke Bawaslu bila merasa dirugikan.

"Semalam kami semestinya kami boikot acara debat itu, sudah ada pembicaraan ke arah situ. Tapi memang kita diskusi KPU dan Bawaslu, ada ruang hukum hak warga negara menyampaikan laporan. Kami sepakat," ucapnya.

Jokowi menyindir Prabowo ketika menanggapi kritikan Ketua Umum Partai Gerindra itu soal lahan Indonesia yang tidak bertambah.

Jika lahan diberikan pada masyarakat, Prabowo yakin nanti lahan untuk dibagi akan habis. Sedangkan Jokowi malah mengatakan Prabowo sudah menguasai lahan untuk dirinya sendiri.

"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare, juga di Aceh Tengah 120 ribu hektare. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," kata Jokowi dalam debat hari Minggu (17/2/2019).

Membalas ini Prabowo sempat menyampaikan dalam sesi terakhir bahwa dia rela menyerahkan lahan miliknya kepada negara.

"Tadi disinggung tentang tanah yang katanya saya kuasai ratusan ribu di beberapa tempat, itu benar, tapi itu adalah HGU, itu adalah milik negara. Jadi setiap saat, negara bisa ambil kembali dan kalau untuk negara saya rela mengembalikan itu semua, tapi daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola," ucap Prabowo.

Baca juga artikel terkait DEBAT CAPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari