Menuju konten utama
Internasional

Di Rezim Erdogan, Pemerintah Turki Lebih Kejam Terhadap Jurnalis?

CPJ mencatat, pemerintahan Erdogan telah memenjarakan 68 orang wartawan di sepanjang tahun 2018.

Di Rezim Erdogan, Pemerintah Turki Lebih Kejam Terhadap Jurnalis?
Recep Tayyip Erdogan memenangi pemilu Turki dengan 52,6 persen suara, minggu kemarin (24/6). AP/Lefteris Pitarakis

tirto.id - Recep Tayipp Erdogan bersuara lantang terkait kasus Jamal Khashoggi, jurnalis senior Washington Post, yang dikabarkan dibunuh setelah sebelumnya menyambangi Kantor Konsulat Arab Saudi di Turki pada awal Oktober 2018 lalu. Presiden Turki ini sering melontarkan kritikan pedas kepada pemerintah Arab Saudi terkait Khashoggi.

Namun, temuan terbaru organisasi independen untuk kebebasan pers dan pembela hak-hak jurnalis, Committee to Protect Journalist (CPJ), menyatakan bahwa pemerintah Turki di bawah rezim Erdogan justru sering berlaku lebih kejam terhadap wartawan. Benarkah?

Menurut CPJ, pemerintahan Erdogan telah memenjarakan 68 orang wartawan di sepanjang 2018. Jumlah ini sebenarnya sudah berkurang dari sebelumnya, yakni 74 orang pada 2017 dan 81 orang pada 2016. Untuk lingkup global, jumlah jurnalis yang dipenjara hingga akhir 2018 ini ada 251 kasus dari seluruh dunia.

Laporan CPJ juga menyebutkan, Turki bersama Cina dan Mesir merupakan tiga negara di dunia yang tercatat paling sering mengirim jurnalis ke balik jeruji besi, ini belum termasuk pemenjaraan terhadap beberapa karyawan yang bekerja di perusahaan media namun bukan sebagai wartawan.

Sikap keras pemerintahan Turki kepada kaum jurnalis terlihat sejak terjadi upaya kudeta pada 2016 lalu. Selain telah memenjarakan ratusan jurnalis sejak 2016 hingga saat ini, Erdogan juga telah menutup lebih dari 100 kantor berita.

Kasus terakhir terjadi beberapa bulan lalu. Jurnalis senior, Murat Aksoy, harus meringkuk di balik jeruji besi selama 25 bulan. Seperti diberitakan Reuters, Aksoy didakwa telah membantu upaya kudeta pada 2016 silam. Media tempat Aksoy bekerja, Yeni Hayat, juga telah ditutup paksa oleh pemerintah.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN JURNALIS atau tulisan lainnya dari AS Rimbawana

tirto.id - Hukum
Penulis: AS Rimbawana
Editor: Iswara N Raditya