Menuju konten utama

Di Depan DPR, Kapolri Sebut Kasus Tamansari dan Novel Sudah Selesai

Kapolri Idham Aziz menyebut kasus Tamansari dan Novel Baswedan telah diselesaikan.

Di Depan DPR, Kapolri Sebut Kasus Tamansari dan Novel Sudah Selesai
Calon Kapolri Komjen Pol Idham Aziz mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Kapolri di ruang Komisi III, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

tirto.id - Kapolri Idham Aziz melakukan rapat kerja bersama Komisi III DPR RI membahas beberapa kasus yang ditangani oleh Kepolisian RI selama 2019.

Dalam rapat tersebut, Idham memaparkan beberapa kasus yang ditangani dan diklaim telah diselesaikan.

"Satu kasus Memiles, Polda Jawa Timur telah berhasil mengungkap kasus investigasi ilegal yang menerapkan sistem piramida menggunakan aplikasi Memilies dengan menangkap dan menahan lima orang tersangka," kata Idham, Kamis (30/1/2020) pagi.

"Kapolda Jatim kami hadirkan barangkali nanti akan berkembang diskusi terkait kasus ini," imbuhnya.

Idham juga mengklaim telah berhasil mengungkap kasus penyerangan kepada Novel Baswedan lewat Tim Gabungan Polri.

"Menahan dua tersangka yaitu RK dan RB dan saat ini Polda Metro bersama Bareskrim telah mengajukan berkasnya tahap satu di JPU," katanya.

Di samping itu, ia juga mengklaim bahwa kasus kekerasan oleh Polda Jawa Barat terhadap korban penggusuran di Tamansari, Bandung, Jawa Barat, telah selesai. Namun, Kapolda Jawa Barat sendiri tak hadir dalam rapat.

"Kemudian kasus Tamansari, Bandung. Tadinya kami akan hadirkan Kapolda Jabar, namun masalah Tamasari sudah selesai demgan tim Komisi III yang berangkat ke sana," tuturnya.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Hendra Friana