Menuju konten utama

Di Depan Buruh, Komisi IX DPR: Saya Sepakat Omnibus Law Dicabut

Omnibus Law yang berkaitan dengan perburuhan agar tak dibahas oleh DPR RI dan pemerintah Indonesia.

Di Depan Buruh, Komisi IX DPR: Saya Sepakat Omnibus Law Dicabut
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal berorasi di depan Gedung DPR/MPR RI. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni menyatakan tidak sepakat dengan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), sehingga ia sepakat jika kebijakan itu dicabut.

Hal itu ia sampaikan saat menyambut ribuan buruh yang tengah berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat.

"Saya sepakat ketika harapan teman-teman agar Omnibus Law berkaitan dengan ketenagakerjaan sebaiknya dicabut dan tidak masuk ke dalam pembahasan," kata dia ketika berorasi di atas mobil komando, Senin (20/1/2020).

Hal tersebut karena, faktanya ketika pemerintah mengeluarkan PP 78/2015 tentang pengupahan, justru diabaikan. Padahal, kata dia, tujuan PP 78/2015 untuk menarik investasi asing masuk ke Indonesia.

"Setelah empat tahun apa yang terjadi? Setelah teman-teman dikorbankan, setelah upah teman-teman jauh dari harapan, setelah semua wilayah bermasalah karena persoalan upah, empat tahun setelah itu kali ini 2020 investasi yang diharapkan tidak sesuai target yang ada," ucapnya.

Ia juga bilang, investasi pada sektor manufaktur, perusahaan otomotif, elektronik, justru menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Kemudian ia juga menjelaskan sejumlah persoalan seperti korupsi, infrastruktur, perpajakan, birokrasi, membuat investasi sulit masuk ke Indonesia, sehingga persoalan-persoalan itu harus segera diselesaikan.

"Bukan persoalan tentang ketenagakerjaan. Bank Dunia menyatakan persoalan ketenagakerjaan nomor delapan, itu pun etos kerja, bukan upah," ujar dia.

Kemudian, ia menuturkan aksi yang dilakukan oleh ribuan serikat buruh itu tidak hanya diterima oleh Komisi IX DPR RI. Tetapi juga pimpinan DPR dan Badan Legislatif (Baleg) juga ikut menyambut. Bahkan sekitar 70 persen anggota Komisi IX DPR RI menerima kehadiran perwakilan buruh.

"Kenapa saya katakan itu gitu, kalau hanya datang ke Komisi IX DPR tanpa mendatangi dua institusi tadi [pimpinan dan Baleg] kemungkinan putusnya komunikasi bisa terjadi," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengklaim Komisi IX DPR RI hari ini tengah melakukan bertemu dengan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto untuk membahas terkait iuran BPJS Kesehatan. Lalu pada Selasa (21/1/2020) besok, dilanjutkan bertemu dengan Menteri Ketenagakerjan, Ida Fauziyah.

"Kami serius, persoalan masyarakat harus secepat mungkin untuk diselesaikan," tegas dia.

Baca juga artikel terkait OMNIBUS LAW atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali